Suara.com - Istana Kepresidenan akhirnya buka suara terkait kasus kematian misterius diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan kepala terlilit lakban. Presiden Prabowo Subianto disebut menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Sikap tegas Istana ini muncul di tengah penyelidikan masif yang dilakukan Polda Metro Jaya, yang kini menjadikan rekaman CCTV dari lingkungan kerja korban sebagai salah satu kunci utama.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan sikap Presiden Prabowo saat ditanya apakah kasus ini menyita perhatian khusus dari kepala negara.
"Ya beliau tentunya ya sebagai presiden menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan sebaik-baiknya," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dan memilih untuk menunggu hasil resmi dari penyelidikan yang tengah berjalan. "Nanti kita tunggu hasilnya," tegasnya.
CCTV Kunci Ungkap Tabir Kematian
Di sisi lain, Kemlu telah mengambil langkah kooperatif dengan menyerahkan barang bukti krusial kepada penyidik, yaitu rekaman kamera pengawas atau CCTV dari tempat kerja almarhum.
"Sejak awal kejadian, Kemlu telah memberikan dukungan dalam proses penyidikan Polri, termasuk menyerahkan rekaman CCTV sesuai permintaan kepolisian," kata Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah "Roy" Soemirat, dalam keterangannya.
Meski begitu, Roy menegaskan bahwa Kemlu tidak akan berspekulasi mengenai isi rekaman tersebut dan menyerahkan interpretasi sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: TKW Asal Pontianak Kirim Surat ke Prabowo, Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Tapi Kasus Mandek!
Langkah Kemlu ini melengkapi upaya penyelidikan masif yang dilakukan Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa timnya telah mengamankan dan memeriksa rekaman CCTV dari 20 titik berbeda.
"Rekaman tersebut merupakan rekaman selama tujuh hari terakhir. Pemeriksaan barang bukti digital ini masih berlangsung oleh tim digital forensik," jelas Ade Ary.
Tak hanya itu, polisi juga telah memanggil dan memeriksa 15 orang saksi, mulai dari orang-orang di sekitar indekos korban, rekan kerja, keluarga, hingga pihak yang terakhir kali berkomunikasi dengan almarhum Arya Daru Pangayunan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tersandung Skandal Laptop Chromebook, Begini Proses Pengadaan Barang Versi LKPP
-
Misteri Lawatan Trump ke Asia: Sinyal Kejutan dari Korut, Kim Jong Un Sudah Menanti?
-
Viral Pencurian Brutal di Lampu Merah Tanjung Priok, Sopir Pasrah Pilih Tak Keluar Truk
-
Gaza Butuh Rp116,3 Triliun untuk Pulihkan Layanan Kesehatan yang Hancur Total
-
Hadirkan Cahaya Bagi Warga Sabang Aceh, Ubah Gelap Jadi Harapan Baru: Kiprah PLN Peringati HLN ke-80
-
Cuaca Ekstrem dan Suhu Panas Landa Indonesia, Waspada di Tiga Provinsi Siaga
-
Momen Langka di Kuala Lumpur, Donald Trump dan Prabowo Subianto Hadiri KTT ASEAN
-
Heboh Emak-Emak di Sambas Diduga Nistakan Agama, Polres dan MUI Turun Tangan
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar,Giliran Jurnalis dan Atase di Malaysia 'Diinterogasi' KPK
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Mahfud MD Puji Polri: Setiap Keberhasian Patut Diapresiasi