Suara.com - Istana Kepresidenan akhirnya buka suara terkait kasus kematian misterius diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan kepala terlilit lakban. Presiden Prabowo Subianto disebut menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Sikap tegas Istana ini muncul di tengah penyelidikan masif yang dilakukan Polda Metro Jaya, yang kini menjadikan rekaman CCTV dari lingkungan kerja korban sebagai salah satu kunci utama.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan sikap Presiden Prabowo saat ditanya apakah kasus ini menyita perhatian khusus dari kepala negara.
"Ya beliau tentunya ya sebagai presiden menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan sebaik-baiknya," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dan memilih untuk menunggu hasil resmi dari penyelidikan yang tengah berjalan. "Nanti kita tunggu hasilnya," tegasnya.
CCTV Kunci Ungkap Tabir Kematian
Di sisi lain, Kemlu telah mengambil langkah kooperatif dengan menyerahkan barang bukti krusial kepada penyidik, yaitu rekaman kamera pengawas atau CCTV dari tempat kerja almarhum.
"Sejak awal kejadian, Kemlu telah memberikan dukungan dalam proses penyidikan Polri, termasuk menyerahkan rekaman CCTV sesuai permintaan kepolisian," kata Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah "Roy" Soemirat, dalam keterangannya.
Meski begitu, Roy menegaskan bahwa Kemlu tidak akan berspekulasi mengenai isi rekaman tersebut dan menyerahkan interpretasi sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: TKW Asal Pontianak Kirim Surat ke Prabowo, Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Tapi Kasus Mandek!
Langkah Kemlu ini melengkapi upaya penyelidikan masif yang dilakukan Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa timnya telah mengamankan dan memeriksa rekaman CCTV dari 20 titik berbeda.
"Rekaman tersebut merupakan rekaman selama tujuh hari terakhir. Pemeriksaan barang bukti digital ini masih berlangsung oleh tim digital forensik," jelas Ade Ary.
Tak hanya itu, polisi juga telah memanggil dan memeriksa 15 orang saksi, mulai dari orang-orang di sekitar indekos korban, rekan kerja, keluarga, hingga pihak yang terakhir kali berkomunikasi dengan almarhum Arya Daru Pangayunan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang