5. Pertimbangan memberatkan dan meringankan dari majelis hakim
Hakim menyebut Hasto tidak mendukung pemberantasan korupsi dan melemahkan independensi KPU. Namun, ia mendapat keringanan karena bersikap sopan, belum pernah dihukum, dan memiliki tanggungan keluarga.
6. Hasto disebut menyuap Wahyu Setiawan senilai Sin$57.350
Jumlah tersebut setara dengan Rp600 juta, diberikan agar Wahyu menetapkan Harun Masiku menggantikan anggota DPR dari PDIP yang mengundurkan diri.
7. Kasus bermula dari buron Harun Masiku
Harun Masiku menjadi buronan KPK sejak 2020. Hasto sebelumnya didakwa ikut membantu pelariannya, namun dakwaan itu tidak terbukti di pengadilan.
8. Putusan hakim lebih lunak dari ekspektasi publik
Vonis 3,5 tahun terhadap figur politik sekelas Sekjen partai besar seperti PDIP menarik perhatian publik dan memicu diskusi luas terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
9. Hasto jadi terdakwa tinggi PDIP dalam skandal politik
Dengan status sebagai Sekjen PDIP, Hasto menjadi figur sentral dalam dugaan intervensi politik terhadap lembaga negara seperti KPU.
10. Publik menunggu kelanjutan pencarian Harun Masiku
Hingga hari ini, keberadaan Harun Masiku masih menjadi misteri. Vonis terhadap Hasto memunculkan kembali sorotan pada buronnya mantan caleg PDIP itu.
Putusan ini menjadi sorotan tajam, terutama karena menyangkut dua isu besar: korupsi politik dan pencarian Harun Masiku yang buron sejak 2020. Sementara vonis sudah dijatuhkan, pertanyaan publik kini tertuju pada keseriusan penegakan hukum dalam mencari dan menangkap Harun.
Berita Terkait
-
PDIP Ungkap Alasan Megawati Tak Hadiri Pemakaman Try Sutrisno
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
-
Koalisi Permanen Pro Pemerintah, Hasto Kristiyanto: Bagi PDIP Permanen itu Bersama Rakyat
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Bangunan dan Rumah Porak Poranda, Influencer Israel: Oh Ini Rudal Iran, Ngeri Banget Ya
-
Warga Tel Aviv Saat Ini: Di Langit Hujan Rudal Iran, Di Bungker Dipenuhi Pecandu Narkoba
-
Jakarta Belum Temukan Kasus Campak, Dinkes Ingatkan Risiko Penularan dari Sekitar
-
Aksi Korve Massal: Kapolda Metro Jaya dan Dua Menteri Sulap Pasar Kramat Jati Lebih Bersih
-
Pernyataan Pihak Iran Benjamin Netanyahu Tewas dengan Luka Parah
-
Warga Binaan Lapas Cibinong Ikuti Gerakan Membaca Alkitab untuk Pembinaan Rohani
-
Iran Disebut Dapat Bantuan Nuklir Korea Utara, Pakar Militer AS Peringatkan Trump
-
Ucapkan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Anies Baswedan: Terus Bernyali untuk Menjaga Demokrasi!
-
Tok! Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Gus Yaqut, Status Tersangka Korupsi Kuota Haji Sah
-
Polisi Gagalkan Tawuran di Jakarta Timur, 4 Pemuda dan 12 Senjata Tajam Diamankan