Suara.com - Sebuah pernyataan mengejutkan muncul dalam misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut dugaan baru yang membalikkan semua narasi awal, di mana pelaku utama pembunuhan diduga bukan dua atasannya, melainkan teman wanita Kompol I Made Yogi yakni Misri Puspita Sari.
Dugaan ini disampaikan Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati. Menurutnya, setelah melakukan cross check pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP), penyidikan justru cenderung mengarah kepada sosok Misri sebagai tersangka kunci.
“Berdasarkan BAP, fokus penyidikan cenderung mengarah pada Misri sebagai tersangka kunci,” katanya.
Namun, Sri menegaskan bahwa ini masih dugaan sementara. Pihaknya masih terus mendalami kasus ini, apalagi mengingat kecilnya kemungkinan seorang perempuan bisa menyebabkan kematian secepat itu dengan cara dicekik.
“Kami mendalami apakah benar pelaku tunggal bisa menyebabkan kematian secepat itu, terutama mengingat kondisi fisik pelaku yang seorang perempuan,” jelasnya.
Pengacara Misri: Tidak Logis!
Tudingan dari LPSK ini langsung dibantah keras oleh kuasa hukum Misri Puspita Sari, Yan Mangandar. Ia menyebut tudingan bahwa kliennya adalah pelaku utama pencekikan sangat tidak logis dan tidak didukung alat bukti.
"Tidak ada alat bukti yang mengatakan Misri sebagai pelaku (dugaan pencekikan)," ujar kuasa hukum Misri, Yan Mangandar, dikutip Kamis (24/7/2025).
"Cuma itu kan nggak logis, tidak masuk akal. Misri mah nggak punya motif kalau terkait perbuatan itu," ujarnya.
Baca Juga: Berkas Kasus Brigadir Nurhadi Masih Mentah, Motif Masih Gelap
Yan menilai, penanganan kasus ini sejak awal sudah penuh dengan manipulasi dan relasi kuasa. Menurutnya, dari tiga orang yang ada di TKP, justru Kompol Yogi yang paling kuat mengetahui penyebab kematian korban.
"Kalau dilihat dari tiga orang (Yogi, Haris dan Misri) ada di TKP, Misri jelas tidak punya motif. Kemudian Haris Chandra tidak mungkin dia karena relasi kekuasaan dia sangat besar ya, enggak mungkin dia melakukan penganiayaan tanpa persetujuan Yogi. Jadi, di sini Yogi sangat kuatlah bahwa dia tahu terkait apa yang menjadi penyebab kematian korban. Tapi kalau Misri nggak mungkin lah," ujar Yan.
Saat ini, Misri telah mengajukan diri sebagai justice collaborator ke LPSK dan permohonannya masih dalam proses.
Sebelumnya, hasil autopsi memang menunjukkan adanya patah tulang lidah pada jenazah Brigadir Nurhadi, yang 80 persen disebabkan oleh cekikan. Namun, hingga kini Polda NTB belum bisa memastikan siapa pelaku utama di balik penganiayaan maut tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Berkas Kasus Brigadir Nurhadi Masih Mentah, Motif Masih Gelap
-
Jaksa Tolak Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir Nurhadi: Jauh dari Sempurna!
-
Sebut Berkas Perkara Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi Tak Jelas, Kejati NTB: Motif Modusnya Apa?
-
Awal Mula Kematian Brigadir Nurhadi Terungkap, Dalih 2 Atasan Runtuh di Ujung Jarum Poligraf
-
Dibayar Rp10 Juta, Terungkap Sisi Lain Misri: Tulang Punggung Keluarga Demi Ibu dan 5 Adik
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet