Suara.com - Teka-teki di balik tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan ternyata masih menyisakan lubang besar. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) secara mengejutkan menyatakan bahwa motif di balik dugaan pembunuhan tersebut sama sekali belum terungkap dalam berkas perkara yang diserahkan penyidik Polda NTB.
Akibatnya, berkas perkara tiga tersangka, termasuk dua atasan korban, dikembalikan ke polisi untuk dilengkapi. Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon, secara blak-blakan menyebut berkas itu masih mentah.
"Kami tidak melihat dari berkas itu, motif dan modus itu apa? Pembunuhan itu terkait apa? Belum (terlihat)," kata Enen Saribanon dilansir Antara, Senin (14/7/2024).
Menurutnya, ada banyak materi krusial yang hilang dari uraian kasus. Jaksa peneliti bahkan tidak bisa melihat apa yang menjadi pemicu utama hingga nyawa Brigadir Nurhadi melayang.
"Banyak (petunjuk). Di situ (berkas perkara) kami belum melihat uraiannya kasus ini yang menjadi permasalahan dari kasus pembunuhan itu apa? Itu belum ada," ujar dia.
Karena dinilai masih jauh dari sempurna, Kejati NTB pun mengembalikan berkas tersebut ke penyidik kepolisian. Tak hanya itu, jaksa juga memberikan petunjuk agar penyidik mempertimbangkan untuk menambahkan pasal pidana lain dalam kasus ini.
"Itu makanya, kami kembalikan untuk dilakukan penyempurnaan karena berkas perkara itu masih jauh dari pada sempurna," ucapnya.
Sikap Kejati ini kontras dengan pernyataan pihak kepolisian sebelumnya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, menyatakan bahwa penyidik telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka—Kompol Y, Ipda HC, dan seorang wanita berinisial M—dengan keyakinan yang kuat.
Menurut Syarif, penyidik telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang menguatkan dugaan pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian. Bukti tersebut diperoleh dari pemeriksaan 18 saksi dan keterangan ahli.
Baca Juga: Awal Mula Kematian Brigadir Nurhadi Terungkap, Dalih 2 Atasan Runtuh di Ujung Jarum Poligraf
Salah satu bukti paling kuat adalah hasil autopsi dari ekshumasi makam korban, di mana tim forensik menyimpulkan bahwa Brigadir Nurhadi meninggal dunia akibat dicekik. Atas dasar itulah, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Tag
Berita Terkait
-
Awal Mula Kematian Brigadir Nurhadi Terungkap, Dalih 2 Atasan Runtuh di Ujung Jarum Poligraf
-
Dibayar Rp10 Juta, Terungkap Sisi Lain Misri: Tulang Punggung Keluarga Demi Ibu dan 5 Adik
-
Dari Kontes Muslimah ke Pusaran Narkoba, Ironi Finalis Misri dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Desak Transparansi Penuh soal Kematian Brigadir Nurhadi, DPR: Jangan Sisakan Ruang Abu-abu
-
Turun Tangan di Kasus Brigadir Nurhadi, Bareskrim Jerat Kompol Yogi dkk Pasal Tambahan, Kenapa?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG