Suara.com - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat pada Senin (14/7/2025) memutuskan mengembalikan berkas perkara pembunuhan Brigadir MN alias Muhammad Nurhadi kepada Polda NTB.
Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Enen Saribanon menyatakan penyebab Brigadir Nurhadi tewas di Gili Trawangan belum terungkap dalam berkas perkara milik tiga tersangka.
"Kami tidak melihat dari berkas itu, motif dan modus itu apa? Pembunuhan itu terkait apa? Belum (terlihat)," katanya.
Oleh karena itu, Enen menyatakan banyak materi yang menjadi petunjuk atas hasil penelitian berkas perkara milik tiga tersangka yang sebelumnya dilimpahkan penyidik Polda NTB ke jaksa peneliti.
"Banyak (petunjuk). Di situ (berkas perkara) kami belum melihat uraiannya kasus ini yang menjadi permasalahan dari kasus pembunuhan itu apa? Itu belum ada," ujar dia.
Dalam pengembalian berkas ke penyidik kepolisian, Enen menyampaikan bahwa jaksa peneliti memberikan petunjuk agar menambah pasal pidana.
"Itu makanya, kami kembalikan untuk dilakukan penyempurnaan karena berkas perkara itu masih jauh dari pada sempurna," ucapnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat sebelumnya menyampaikan bahwa pada dua pekan lalu penyidik telah melimpahkan berkas perkara milik tiga tersangka ke jaksa peneliti.
Berkas yang dilimpahkan ke jaksa peneliti tersebut merupakan milik tersangka Kompol Y, Ipda HC, dan perempuan berinisial M yang kini menjalani penanganan di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda NTB.
Baca Juga: Turun Tangan di Kasus Brigadir Nurhadi, Bareskrim Jerat Kompol Yogi dkk Pasal Tambahan, Kenapa?
Dalam kelengkapan berkas perkara, Syarif mengatakan penyidik telah menemukan sedikitnya dua alat bukti yang menguatkan perbuatan pidana ketiga tersangka terkait dugaan penganiayaan dan kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Alat bukti tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 18 saksi dan sejumlah ahli. Salah satu yang menguatkan perihal analisa tim forensik yang menyimpulkan Brigadir MN meninggal akibat dicekik.
Analisa itu didapatkan tim forensik berdasarkan hasil autopsi dari ekshumasi makam Brigadir MN di wilayah Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
Dengan hasil demikian, penyidik dalam berkas perkara menerapkan sangkaan Pasal 351 ayat (3) dan/atau Pasal 359 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Berkas Perkara Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi Tak Jelas, Kejati NTB: Motif Modusnya Apa?
-
Awal Mula Kematian Brigadir Nurhadi Terungkap, Dalih 2 Atasan Runtuh di Ujung Jarum Poligraf
-
Dibayar Rp10 Juta, Terungkap Sisi Lain Misri: Tulang Punggung Keluarga Demi Ibu dan 5 Adik
-
Dari Kontes Muslimah ke Pusaran Narkoba, Ironi Finalis Misri dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Desak Transparansi Penuh soal Kematian Brigadir Nurhadi, DPR: Jangan Sisakan Ruang Abu-abu
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
Terkini
-
Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun
-
Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri di Sleman, KemenPPPA Soroti Trauma Korban
-
Amukan Badai Salju di New York: 10 Nyawa Melayang, Kota Berstatus Kode Biru
-
Bisa Jadi Pintu Masuk Reshuffle, Kursi Kosong Wamenkeu Bikin Panas Dingin Menteri Lain
-
Ketua KPK Paparkan Statistik Korupsi 2025 di DPR: 116 Perkara Disidik dan 11 Kali OTT
-
Ketua KPK Paparkan Capaian Penyelamatan Aset di Hadapan DPR: Rp1,5 Triliun Kembali ke Kas Negara
-
Diplomasi atau Kompromi: Membaca Kursi Panas Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza
-
Indonesia Diminta Tiru Thailand Dalam Antisipasi Virus Nipah
-
Tragedi Malam Berdarah di Blitar, Menantu Habisi Mertua Usai Dicaci Maki dan Diancam Pakai Gergaji
-
5 Poin Geger Kesaksian Ahok: Heran Kekuatan Riza Chalid, Sentil Menteri BUMN