Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, berencana memanggil pemerintah terkait polemik transfer data pribadi warga negara Indonesia ke pihak Amerika Serikat.
Pemanggilan itu dilatari oleh pengakuan mengejutkan dari Gedung Putih, bahwa pemerintah AS mengklaim Indonesia telah memberikan kepastian untuk mengizinkan transfer data pribadi warganya ke Negeri Paman Sam sebagai bagian dari negosiasi dagang.
Dasco menyiratkan parlemen belum mengetahui detail perjanjian krusial yang menyangkut kedaulatan data jutaan rakyat Indonesia tersebut.
Ia memerintahkan Komisi I DPR RI, yang membidangi pertahanan, luar negeri, dan informasi, untuk bergerak cepat memanggil pemerintah.
"Kami sudah minta kepada Komisi I untuk secepatnya kalau perlu dalam masa reses ini untuk melakukan komunikasi kepada pemerintah," kata Dasco, Jumat (25/7/2025).
Menurut Dasco, urgensi klarifikasi ini adalah untuk mencegah lahirnya spekulasi liar dan kegaduhan di tengah masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya perlindungan data pribadi.
Pimpinan DPR ingin pemerintah membuka kartu mengenai apa yang sebenarnya dinegosiasikan dengan AS.
"Baik berdialog mendatangi atau kemudian mengundang, agar hal-hal yang disampaikan mengenai data-data itu juga bisa lebih jelas," kata politisi Partai Gerindra tersebut.
Klaim Gedung Putih: Data Pribadi Ditukar Tarif Impor
Baca Juga: Dasco: Presiden Prabowo Bisa Jadi Juru Damai Thailand dan Kamboja
Polemik ini bermula dari rilis resmi yang dikeluarkan oleh Gedung Putih pada Rabu (23/7/2025).
Dalam pernyataan tersebut, AS secara gamblang menyebut adanya jaminan dari Indonesia terkait aliran data lintas batas.
"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat, melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia," tulis Gedung Putih, dikutip Rabu (23/7/2025).
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Indonesia akan secara resmi mengakui sistem perlindungan data AS setara dengan standarnya sendiri, sebuah langkah besar dengan implikasi luas.
Lebih lanjut, terungkap bahwa kesepakatan mengenai data pribadi ini bukan tanpa imbalan.
Ini merupakan syarat utama yang diajukan AS untuk memuluskan kesepakatan perdagangan yang lebih luas, termasuk upaya menghapus hambatan perdagangan digital.
Berita Terkait
-
Dasco: Presiden Prabowo Bisa Jadi Juru Damai Thailand dan Kamboja
-
KPK Merasa Dicueki DPR Soal Revisi KUHAP, Dasco: Pintu Audiensi Terbuka Lebar
-
Heboh Isu Transfer Data Pribadi Warga ke AS, DPR Janji Tanya Kebenarannya ke Pemerintah
-
Wakil Rakyat Ngaku Belum Dengar Amplop Kondangan Kena Pajak
-
Gejolak di Asia Tenggara, Pimpinan DPR 'Colek' Prabowo untuk Damaikan Thailand-Kamboja
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
UMKM Menjerit! Barcode BBM Subsidi Diblokir Tiba-tiba, PDIP Desak Pemerintah Transparan
-
Bukan Mewah, Begini Konsep Upacara 17 Agustus di IKN Menurut Basuki Hadimuljono
-
Respons Sinyal DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Tito: Apapun Skenarionya Kami Siap
-
Kepala Daerah Sering Kena OTT, Mendagri Tito Usul 'Bonus' dari PAD: Biar Tak Korupsi?
-
Pelemahan Rupiah Belum Berdampak pada Proyek IKN, Basuki: Kontraktor Belum Mengeluh
-
Anggaran Diduga Disunat Rp1,4 M Per Unit, GMNI Laporkan Dugaan Korupsi KDMP ke Kejagung
-
Wamendagri Wiyagus: PAKU Integritas Tak Hanya Soal Urusan Hukum, Melainkan Juga Pelayanan Publik
-
Legislator PDIP Kecewa Pertamax Naik Diam-diam: Tanpa Sosialisasi, Tanpa Penjelasan
-
Klaim Bawa Kabar Gembira ke Istana, Kepala BGN Mau Lapor Efisiensi Anggaran ke Prabowo
-
Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit