Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, berencana memanggil pemerintah terkait polemik transfer data pribadi warga negara Indonesia ke pihak Amerika Serikat.
Pemanggilan itu dilatari oleh pengakuan mengejutkan dari Gedung Putih, bahwa pemerintah AS mengklaim Indonesia telah memberikan kepastian untuk mengizinkan transfer data pribadi warganya ke Negeri Paman Sam sebagai bagian dari negosiasi dagang.
Dasco menyiratkan parlemen belum mengetahui detail perjanjian krusial yang menyangkut kedaulatan data jutaan rakyat Indonesia tersebut.
Ia memerintahkan Komisi I DPR RI, yang membidangi pertahanan, luar negeri, dan informasi, untuk bergerak cepat memanggil pemerintah.
"Kami sudah minta kepada Komisi I untuk secepatnya kalau perlu dalam masa reses ini untuk melakukan komunikasi kepada pemerintah," kata Dasco, Jumat (25/7/2025).
Menurut Dasco, urgensi klarifikasi ini adalah untuk mencegah lahirnya spekulasi liar dan kegaduhan di tengah masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya perlindungan data pribadi.
Pimpinan DPR ingin pemerintah membuka kartu mengenai apa yang sebenarnya dinegosiasikan dengan AS.
"Baik berdialog mendatangi atau kemudian mengundang, agar hal-hal yang disampaikan mengenai data-data itu juga bisa lebih jelas," kata politisi Partai Gerindra tersebut.
Klaim Gedung Putih: Data Pribadi Ditukar Tarif Impor
Baca Juga: Dasco: Presiden Prabowo Bisa Jadi Juru Damai Thailand dan Kamboja
Polemik ini bermula dari rilis resmi yang dikeluarkan oleh Gedung Putih pada Rabu (23/7/2025).
Dalam pernyataan tersebut, AS secara gamblang menyebut adanya jaminan dari Indonesia terkait aliran data lintas batas.
"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat, melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia," tulis Gedung Putih, dikutip Rabu (23/7/2025).
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Indonesia akan secara resmi mengakui sistem perlindungan data AS setara dengan standarnya sendiri, sebuah langkah besar dengan implikasi luas.
Lebih lanjut, terungkap bahwa kesepakatan mengenai data pribadi ini bukan tanpa imbalan.
Ini merupakan syarat utama yang diajukan AS untuk memuluskan kesepakatan perdagangan yang lebih luas, termasuk upaya menghapus hambatan perdagangan digital.
Berita Terkait
-
Dasco: Presiden Prabowo Bisa Jadi Juru Damai Thailand dan Kamboja
-
KPK Merasa Dicueki DPR Soal Revisi KUHAP, Dasco: Pintu Audiensi Terbuka Lebar
-
Heboh Isu Transfer Data Pribadi Warga ke AS, DPR Janji Tanya Kebenarannya ke Pemerintah
-
Wakil Rakyat Ngaku Belum Dengar Amplop Kondangan Kena Pajak
-
Gejolak di Asia Tenggara, Pimpinan DPR 'Colek' Prabowo untuk Damaikan Thailand-Kamboja
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah