Suara.com - Suara sumbang dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang merasa diabaikan dalam pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), akhirnya mendapat respons dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco menegaskan, pintu audiensi masih terbuka lebar bagi siapa pun, termasuk bagi lembaga antirasuah tersebut.
Polemik ini mengemuka setelah KPK mengungkapkan belum mendapat respons atas permohonan audiensi yang mereka layangkan kepada DPR dan Presiden untuk membahas RKUHAP.
KPK khawatir sejumlah pasal dalam revisi tersebut berpotensi mengebiri kewenangan mereka dalam memberantas korupsi.
Menanggapi kegelisahan tersebut, Dasco memastikan proses legislasi tidak akan berjalan terburu-buru dan akan mengedepankan partisipasi publik.
"Jadi sekarang ini kan masih dalam tahap partisipasi publik makanya kemarin juga ada suara-suara bahwa akan segera disahkan saya pikir kan sudah terbukti tidak karena kita memang masih meminta kepada Komisi III untuk meningkatkan partisipasi publik terhadap Undang-Undang KUHAP," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Lebih lanjut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menyatakan, Komisi III DPR bahkan telah meminta izin khusus untuk tetap bisa menggelar rapat dengar pendapat selama masa reses, demi menyerap lebih banyak aspirasi.
"Sehingga dari manapun itu apalagi KPK tentunya kalau memang ada kita akan minta kepada Komisi III yang sudah minta izin juga kemarin bahwa dalam masa reses ini bisa juga melakukan kegiatan-kegiatan untuk menerima partisipasi publik terhadap RUU KUHAP," tegasnya.
Janji Komisi III Usai Keluhan KPK
Baca Juga: Wakil Rakyat Ngaku Belum Dengar Amplop Kondangan Kena Pajak
Sebelum pernyataan Dasco, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, telah lebih dulu memastikan akan mengundang KPK secara resmi. Janji ini datang setelah KPK secara terbuka merasa "dicueki" oleh parlemen.
Habiburokhman berdalih bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak melemahkan pemberantasan korupsi melalui Revisi KUHAP.
"Dalam penyusunan RUU KUHAP ini, kami berikhtiar menyerap aspirasi semua pihak semaksimal mungkin, termasuk dari KPK," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (23/7/2025). "
Tentu saja kami tidak ingin RUU KUHAP melemahkan pemberantasan korupsi, kami akan mengalokasikan waktu Raker / RDPU dengan KPK dan Aktivis anti korupsi untuk membahas masukan terkait RUU KUHAP."
KPK Ungkap 17 Poin Potensi Pelemahan
Keluhan KPK bukan tanpa dasar. Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum KPK, Imam Akbar Wahyu Nuryamto, sebelumnya menyatakan bahwa partisipasi bermakna (meaningful participation) dari KPK mutlak diperlukan.
Tag
Berita Terkait
-
Wakil Rakyat Ngaku Belum Dengar Amplop Kondangan Kena Pajak
-
Gejolak di Asia Tenggara, Pimpinan DPR 'Colek' Prabowo untuk Damaikan Thailand-Kamboja
-
Pasal Kontroversial Revisi KUHAP: Mengapa Penggeledahan dan Cekal Hanya untuk Tersangka?
-
Gerindra Kirim Pesan Tegas di Harlah ke-27 PKB: Kita Akan Terus Bersama
-
RUU KUHAP Kontroversial: Penyadapan Dipersulit, KPK Terancam? Ini Kata Habiburokhman
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang