Suara.com - Suara sumbang dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang merasa diabaikan dalam pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), akhirnya mendapat respons dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco menegaskan, pintu audiensi masih terbuka lebar bagi siapa pun, termasuk bagi lembaga antirasuah tersebut.
Polemik ini mengemuka setelah KPK mengungkapkan belum mendapat respons atas permohonan audiensi yang mereka layangkan kepada DPR dan Presiden untuk membahas RKUHAP.
KPK khawatir sejumlah pasal dalam revisi tersebut berpotensi mengebiri kewenangan mereka dalam memberantas korupsi.
Menanggapi kegelisahan tersebut, Dasco memastikan proses legislasi tidak akan berjalan terburu-buru dan akan mengedepankan partisipasi publik.
"Jadi sekarang ini kan masih dalam tahap partisipasi publik makanya kemarin juga ada suara-suara bahwa akan segera disahkan saya pikir kan sudah terbukti tidak karena kita memang masih meminta kepada Komisi III untuk meningkatkan partisipasi publik terhadap Undang-Undang KUHAP," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Lebih lanjut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menyatakan, Komisi III DPR bahkan telah meminta izin khusus untuk tetap bisa menggelar rapat dengar pendapat selama masa reses, demi menyerap lebih banyak aspirasi.
"Sehingga dari manapun itu apalagi KPK tentunya kalau memang ada kita akan minta kepada Komisi III yang sudah minta izin juga kemarin bahwa dalam masa reses ini bisa juga melakukan kegiatan-kegiatan untuk menerima partisipasi publik terhadap RUU KUHAP," tegasnya.
Janji Komisi III Usai Keluhan KPK
Baca Juga: Wakil Rakyat Ngaku Belum Dengar Amplop Kondangan Kena Pajak
Sebelum pernyataan Dasco, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, telah lebih dulu memastikan akan mengundang KPK secara resmi. Janji ini datang setelah KPK secara terbuka merasa "dicueki" oleh parlemen.
Habiburokhman berdalih bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak melemahkan pemberantasan korupsi melalui Revisi KUHAP.
"Dalam penyusunan RUU KUHAP ini, kami berikhtiar menyerap aspirasi semua pihak semaksimal mungkin, termasuk dari KPK," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (23/7/2025). "
Tentu saja kami tidak ingin RUU KUHAP melemahkan pemberantasan korupsi, kami akan mengalokasikan waktu Raker / RDPU dengan KPK dan Aktivis anti korupsi untuk membahas masukan terkait RUU KUHAP."
KPK Ungkap 17 Poin Potensi Pelemahan
Keluhan KPK bukan tanpa dasar. Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum KPK, Imam Akbar Wahyu Nuryamto, sebelumnya menyatakan bahwa partisipasi bermakna (meaningful participation) dari KPK mutlak diperlukan.
Tag
Berita Terkait
-
Wakil Rakyat Ngaku Belum Dengar Amplop Kondangan Kena Pajak
-
Gejolak di Asia Tenggara, Pimpinan DPR 'Colek' Prabowo untuk Damaikan Thailand-Kamboja
-
Pasal Kontroversial Revisi KUHAP: Mengapa Penggeledahan dan Cekal Hanya untuk Tersangka?
-
Gerindra Kirim Pesan Tegas di Harlah ke-27 PKB: Kita Akan Terus Bersama
-
RUU KUHAP Kontroversial: Penyadapan Dipersulit, KPK Terancam? Ini Kata Habiburokhman
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga