Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan penjelasan resmi terkait kebiasaan Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto yang selalu mengenakan masker selama memimpin persidangan, termasuk dalam sidang vonis Hasto Kristiyanto yang menyita perhatian nasional.
Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, memastikan bahwa kebiasaan tersebut tidak terkait secara spesifik dengan kasus Hasto, melainkan merupakan kebiasaan pribadi Hakim Rios yang sudah berlangsung lama karena alasan kesehatan.
“Awalnya disaat Covid, sebab Pak Rios pernah 2 kali kena Covid. Lalu menjadi kebiasaan sehari-hari karena merasa lebih bersih menghirup udara dengan memakai masker,” jelas Andi kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
Andi menambahkan, kondisi polusi udara di ibu kota turut memperkuat keputusan Hakim Rios untuk terus menggunakan masker demi kenyamanan dan kesehatan.
“Apalagi polusi Jakarta lumayan mengganggu sehingga beliau lebih merasa nyaman pakai masker,” tambah dia.
Penjelasan ini mengonfirmasi pengamatan di ruang sidang, di mana Hakim Rios Rahmanto terpantau tetap mengenakan masker saat mengetuk palu dan membacakan putusan krusial untuk Hasto.
Konteks Vonis Hasto Kristiyanto
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Rios tersebut, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dijatuhi hukuman pidana penjara selama 3,5 tahun.
Hasto dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI untuk meloloskan Harun Masiku.
Baca Juga: Kewenangan dan Motif Kuat, Hakim Bongkar Peran Hasto yang Tak Terbantahkan dalam Skandal Suap PAW
"Menjatuhi terdakwa pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan," ujar Hakim Rios saat membacakan amar putusan.
Selain pidana penjara, Hasto juga dihukum membayar denda Rp 250 juta, subsider 3 bulan kurungan.
Namun, majelis hakim menyatakan Hasto tidak terbukti bersalah dalam dakwaan perintangan penyidikan, sehingga vonisnya jauh lebih ringan dari tuntutan 7 tahun penjara yang diajukan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
Terkini
-
AEON Mall Tanjung Barat Kebakaran, Pengunjung Dievakuasi, Mal Ditutup Total
-
Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis yang Tanya Kasus: Kamu Cantik Hari Ini
-
Ada Korban Bencana Sumatera Masih Hilang, Pakar UGM Desak Integrasi Drone dan AI dalam Operasi SAR
-
Di Sidang, Laras Faizati Ucap Terima Kasih ke Mahfud MD, Minta Semua Aktivis Dibebaskan
-
Tangis Laras Faizati Pecah di Pengadilan, Merasa 'Diselamatkan' Saksi Ahli UI
-
KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3
-
Heboh 'Patungan Beli Hutan', DPR Minta Pemerintah Berbenah dan Lakukan 3 Hal Ini
-
Pakar Top UGM hingga IPB Turun Tangan Usut Banjir Sumatra, Izin Perusahaan di Ujung Tanduk
-
KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye
-
Tanggapi Gerakan Patungan Beli Hutan, Anggota DPR PKS: Ini Tamparan Publik Bagi Pemerintah