"Yang sudah diperiksa keterangan tim satgas PPKS untuk mendalami proses dan hasil pemeriksaan awal oleh satgas, kemudian terlapor juga kami periksa agar ada info yang berimbang," ujarnya.
Ia juga membuka kemungkinan untuk melibatkan para ahli demi memastikan akurasi dan keadilan dalam pengambilan keputusan akhir.
"Siang ini tim bertemu untuk menentukan langkah pendalaman berikutnya. Tidak menutup kemungkinan pelapor, saksi saksi dan bila perlu ahli kami mintai informasi. Prinsip kita harus hati hati, cermat dan adil," ujarnya.
Kasus yang menjerat sang guru besar ini seolah menjadi preseden buruk yang mengonfirmasi bahwa kekerasan seksual di Unsoed menjadi masalah lintas fakultas dan berulang.
Sejak 2021, laporan kasus serupa telah muncul dari berbagai fakultas, termasuk Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, FISIP, hingga di lingkaran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), menciptakan iklim ketakutan dan mendesak adanya reformasi struktural yang nyata.
Sebelumnya, Ikatan Alumni Ilmu Politik (IKAPOL) Unsoed menyatakan sikap atas dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswa FISIP Unsoed. .
Dalam pernyataan tertulis yang dirilis 25 Juli 2025, Ketua IKAPOL Unsoed, Nissa Rengganis menegaskan bahwa kekerasan seksual tak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun.
"Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip etika, hukum, dan semangat menciptakan ruang belajar yang aman dan bermartabat," ujarnya.
IKAPOL menyampaikan empati kepada korban dan mendorong agar universitas serta otoritas terkait menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan.
Baca Juga: Diduga Libatkan Guru Besar Unsoed, IKAPOL Desak Transparansi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
“Kami menghormati keberanian korban dalam mengungkapkan pengalaman dan berharap proses ini berjalan dengan penuh perlindungan dan kepekaan,” tulis pernyataan tersebut.
Pihak alumni juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di kampus.
Menurut IKAPOL, penguatan kebijakan internal sangat penting agar mekanisme pelaporan, pendampingan, dan penegakan kode etik lebih berpihak pada korban.
Lebih jauh, IKAPOL menyerukan peran aktif sivitas akademika dan alumni dalam menciptakan kampus yang bebas dari kekerasan.
"Kami percaya bahwa upaya menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan bebas dari kekerasan seksual adalah tanggung jawab bersama."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
Terkini
-
Perang Meluas! Iran Bombardir Bahrain, Kuwait, dan Yordania, Sasar Pangkalan AS
-
Ada 24 Nama Diduga Terkait Korupsi MBG, Mayoritas dari Kalangan Legislatif
-
Judi Online pada Anak Bukan Kenakalan, Melainkan Eksploitasi Digital
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Nama AHY Dikaitkan Kasus BGN, Demokrat Tegaskan Itu Fitnah
-
Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
-
BBM Naik, Pramono Optimistis Warga Jakarta Bakal Beralih ke Transportasi Umum
-
Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Serukan Tangkap Perempuan dan Anak-anak di Lebanon!
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI