"Yang sudah diperiksa keterangan tim satgas PPKS untuk mendalami proses dan hasil pemeriksaan awal oleh satgas, kemudian terlapor juga kami periksa agar ada info yang berimbang," ujarnya.
Ia juga membuka kemungkinan untuk melibatkan para ahli demi memastikan akurasi dan keadilan dalam pengambilan keputusan akhir.
"Siang ini tim bertemu untuk menentukan langkah pendalaman berikutnya. Tidak menutup kemungkinan pelapor, saksi saksi dan bila perlu ahli kami mintai informasi. Prinsip kita harus hati hati, cermat dan adil," ujarnya.
Kasus yang menjerat sang guru besar ini seolah menjadi preseden buruk yang mengonfirmasi bahwa kekerasan seksual di Unsoed menjadi masalah lintas fakultas dan berulang.
Sejak 2021, laporan kasus serupa telah muncul dari berbagai fakultas, termasuk Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, FISIP, hingga di lingkaran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), menciptakan iklim ketakutan dan mendesak adanya reformasi struktural yang nyata.
Sebelumnya, Ikatan Alumni Ilmu Politik (IKAPOL) Unsoed menyatakan sikap atas dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswa FISIP Unsoed. .
Dalam pernyataan tertulis yang dirilis 25 Juli 2025, Ketua IKAPOL Unsoed, Nissa Rengganis menegaskan bahwa kekerasan seksual tak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun.
"Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip etika, hukum, dan semangat menciptakan ruang belajar yang aman dan bermartabat," ujarnya.
IKAPOL menyampaikan empati kepada korban dan mendorong agar universitas serta otoritas terkait menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan.
Baca Juga: Diduga Libatkan Guru Besar Unsoed, IKAPOL Desak Transparansi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
“Kami menghormati keberanian korban dalam mengungkapkan pengalaman dan berharap proses ini berjalan dengan penuh perlindungan dan kepekaan,” tulis pernyataan tersebut.
Pihak alumni juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di kampus.
Menurut IKAPOL, penguatan kebijakan internal sangat penting agar mekanisme pelaporan, pendampingan, dan penegakan kode etik lebih berpihak pada korban.
Lebih jauh, IKAPOL menyerukan peran aktif sivitas akademika dan alumni dalam menciptakan kampus yang bebas dari kekerasan.
"Kami percaya bahwa upaya menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan bebas dari kekerasan seksual adalah tanggung jawab bersama."
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua