"Yang sudah diperiksa keterangan tim satgas PPKS untuk mendalami proses dan hasil pemeriksaan awal oleh satgas, kemudian terlapor juga kami periksa agar ada info yang berimbang," ujarnya.
Ia juga membuka kemungkinan untuk melibatkan para ahli demi memastikan akurasi dan keadilan dalam pengambilan keputusan akhir.
"Siang ini tim bertemu untuk menentukan langkah pendalaman berikutnya. Tidak menutup kemungkinan pelapor, saksi saksi dan bila perlu ahli kami mintai informasi. Prinsip kita harus hati hati, cermat dan adil," ujarnya.
Kasus yang menjerat sang guru besar ini seolah menjadi preseden buruk yang mengonfirmasi bahwa kekerasan seksual di Unsoed menjadi masalah lintas fakultas dan berulang.
Sejak 2021, laporan kasus serupa telah muncul dari berbagai fakultas, termasuk Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, FISIP, hingga di lingkaran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), menciptakan iklim ketakutan dan mendesak adanya reformasi struktural yang nyata.
Sebelumnya, Ikatan Alumni Ilmu Politik (IKAPOL) Unsoed menyatakan sikap atas dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswa FISIP Unsoed. .
Dalam pernyataan tertulis yang dirilis 25 Juli 2025, Ketua IKAPOL Unsoed, Nissa Rengganis menegaskan bahwa kekerasan seksual tak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun.
"Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip etika, hukum, dan semangat menciptakan ruang belajar yang aman dan bermartabat," ujarnya.
IKAPOL menyampaikan empati kepada korban dan mendorong agar universitas serta otoritas terkait menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan.
Baca Juga: Diduga Libatkan Guru Besar Unsoed, IKAPOL Desak Transparansi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
“Kami menghormati keberanian korban dalam mengungkapkan pengalaman dan berharap proses ini berjalan dengan penuh perlindungan dan kepekaan,” tulis pernyataan tersebut.
Pihak alumni juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di kampus.
Menurut IKAPOL, penguatan kebijakan internal sangat penting agar mekanisme pelaporan, pendampingan, dan penegakan kode etik lebih berpihak pada korban.
Lebih jauh, IKAPOL menyerukan peran aktif sivitas akademika dan alumni dalam menciptakan kampus yang bebas dari kekerasan.
"Kami percaya bahwa upaya menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan bebas dari kekerasan seksual adalah tanggung jawab bersama."
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh
-
Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah
-
Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum
-
Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup