"Yang sudah diperiksa keterangan tim satgas PPKS untuk mendalami proses dan hasil pemeriksaan awal oleh satgas, kemudian terlapor juga kami periksa agar ada info yang berimbang," ujarnya.
Ia juga membuka kemungkinan untuk melibatkan para ahli demi memastikan akurasi dan keadilan dalam pengambilan keputusan akhir.
"Siang ini tim bertemu untuk menentukan langkah pendalaman berikutnya. Tidak menutup kemungkinan pelapor, saksi saksi dan bila perlu ahli kami mintai informasi. Prinsip kita harus hati hati, cermat dan adil," ujarnya.
Kasus yang menjerat sang guru besar ini seolah menjadi preseden buruk yang mengonfirmasi bahwa kekerasan seksual di Unsoed menjadi masalah lintas fakultas dan berulang.
Sejak 2021, laporan kasus serupa telah muncul dari berbagai fakultas, termasuk Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, FISIP, hingga di lingkaran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), menciptakan iklim ketakutan dan mendesak adanya reformasi struktural yang nyata.
Sebelumnya, Ikatan Alumni Ilmu Politik (IKAPOL) Unsoed menyatakan sikap atas dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswa FISIP Unsoed. .
Dalam pernyataan tertulis yang dirilis 25 Juli 2025, Ketua IKAPOL Unsoed, Nissa Rengganis menegaskan bahwa kekerasan seksual tak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun.
"Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip etika, hukum, dan semangat menciptakan ruang belajar yang aman dan bermartabat," ujarnya.
IKAPOL menyampaikan empati kepada korban dan mendorong agar universitas serta otoritas terkait menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan.
Baca Juga: Diduga Libatkan Guru Besar Unsoed, IKAPOL Desak Transparansi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
“Kami menghormati keberanian korban dalam mengungkapkan pengalaman dan berharap proses ini berjalan dengan penuh perlindungan dan kepekaan,” tulis pernyataan tersebut.
Pihak alumni juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di kampus.
Menurut IKAPOL, penguatan kebijakan internal sangat penting agar mekanisme pelaporan, pendampingan, dan penegakan kode etik lebih berpihak pada korban.
Lebih jauh, IKAPOL menyerukan peran aktif sivitas akademika dan alumni dalam menciptakan kampus yang bebas dari kekerasan.
"Kami percaya bahwa upaya menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan bebas dari kekerasan seksual adalah tanggung jawab bersama."
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Total 291 Km, Ini Daftar 10 Tol Fungsional Mudik Lebaran 2026
-
Terungkap! Proses Rahasia Pemilihan Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Baru Iran
-
Klarifikasi Iran soal Kondisi Mojtaba Khamenei, Dikabarkan Dibom Israel
-
TNI Masuk Fase Siaga 1, Masyarakat Khawatir Adanya Potensi Represi
-
Waspada Campak Jelang Lebaran: Mengapa Kasus Bisa Naik Saat Libur dan Seberapa Penting Vaksin MR?
-
BMKG Ingatkan Pemudik: Lebaran 2026 Berpotensi Hujan Lebat di Jawa dan Sulawesi
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Penerima PKH Didorong Jadi Anggota Koperasi Merah Putih untuk Tingkatkan Ekonomi
-
Cerita KPK Kejar-kejaran dengan Kadis PUPRPKP Rejang Lebong yang Gendong Tas Isi Ratusan Juta
-
Warga Iran Dihantui Ancaman Serius, WHO Peringatkan Bahaya Fenomena Hujan Hitam