Suara.com - Praktik culas beras oplosan di Kota Pekanbaru, Riau yang mencapai 9 ton akhirnya disita oleh polisi dari penangkapan tersangka berinisial R. Modusnya, R nekat mengoplos beras bermutu rendah dengan menggunakan karung merek SPHP milik Perum Bulog.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyebut jika tindakan pelaku telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
"Ini bukan hanya soal penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan rakyat kecil, termasuk anak-anak kita yang sangat membutuhkan pangan bergizi,” ujar Irjen Herry pada Sabtu (26/7/2025).
Irjen Herry pun membeberkan dua modus licik yang dilakoni tersangka R demi meraup cuan dari distribusi beras oplosan tersebut.
Modus pertama, tersangka mencampur beras medium dengan beras reject, kemudian dikemas ulang ke dalam karung beras SPHP berukuran 5 kilogram dan dijual ke pasaran dengan harga Rp13.000 per kilogram. Dalam menjalankan modus itu, R hanya membutuhkan modal murah.
Agar aksi liciknya bisa berjalan mulus tanpa dicurigai, R lalu mengemas ulang beras oplosan itu dengan karung dari sejumlah merek ternama. Praktik curang tersangka itu bisa berdampak kepada program beras berkualitas dari pemerintah dan akhirya juga merugikan masyarakat.
“Presiden sendiri sudah menegaskan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional karena seluruh ekosistem produksinya didukung oleh uang rakyat, mulai dari pupuk, BBM, irigasi, hingga subsidi. Ketika pelaku serakah justru merusaknya untuk keuntungan pribadi, itulah yang disebut Presiden sebagai ‘serakahnomics," bebernya.
Adapun kasus beras oplosan ini terungkap setelah polisi menggerebek sebuah toko beras di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru pada Kamis (24/7/2025) lalu.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap R yang menjadi otak di balik beredarnya beras oplosan di masyarakat. Berdasar hasil pemeriksaan, R dinyatakan telah melakukan aksi curang dengan 'menyulap' beras oplosan dengan menggunakan karung SPHP.
Baca Juga: Dikenal Konservatif, Pesan 'Keramat' Tom Lembong yang Bikin Anies Bergetar!
Dari hasil penggerebekan itu, polisi berhasil menyita barang bukti beras oplosan yang totalnya mencapai 9 ton.
Imbas dari modus liciknya itu, R kini terpaksa masuk penjara. Dia dijerat Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Berita Terkait
-
Dicap Abal-abal, Roy Suryo Kuliti Sikap Jokowi di Reuni UGM: Tak Baik Permalukan Orang di Depan Umum
-
Dokter Tifa Sindir Jokowi Hadiri Reuni UGM: Kasihan Banyak Orang Harus Tanggung Dosa Jariyah
-
Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
-
Pede Roy Suryo dkk Bakal Dibui, Silfester Matutina soal Drama Ijazah Jokowi: Ini Sudah Game Over!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
Terkini
-
Berawal dari Teguran, Warga Cengkareng Justru Jadi Korban Keganasan Pencuri Kabel
-
Anggota Komisi III DPR 'Semprot' Kapolres Sleman: Kalau Saya Kapolda, Anda Sudah Saya Berhentikan
-
Viral Kasus Penjual Es Gabus: Polisi Bantah Ada Penganiayaan, Propam Tetap Lakukan Pemeriksaan
-
5 Fakta Tiga Desa di Nunukan Masuk Malaysia: Bukan Hilang Total, Ini yang Sebenarnya Terjadi!
-
Di Depan DPR Kapolres Sleman Ngaku Dilema di Kasus Hogi Minaya: Hati Saya Seakan Terkapar
-
Di Balik Duka Longsor Bandung Barat, Adakah Dosa Pembangunan yang Diabaikan Pemerintah?
-
Polisi Bakal Periksa Keluarga Lula Lahfah untuk Dalami Alasan Tolak Autopsi
-
Rahasia Gelap di Balik Kenyalnya Siomay Berbahan Ikan Sapu-Sapu, Seberapa Berbahaya?
-
Pratikno Masuk Jajaran Rumor Akan Kena Reshuffle, Upaya Prabowo Singkirkan Orang Jokowi?
-
Isu Reshuffle Menguat, Sekjen Golkar: Kita Belum Dengar Info Yang Valid