Suara.com - Praktik culas beras oplosan di Kota Pekanbaru, Riau yang mencapai 9 ton akhirnya disita oleh polisi dari penangkapan tersangka berinisial R. Modusnya, R nekat mengoplos beras bermutu rendah dengan menggunakan karung merek SPHP milik Perum Bulog.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyebut jika tindakan pelaku telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
"Ini bukan hanya soal penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan rakyat kecil, termasuk anak-anak kita yang sangat membutuhkan pangan bergizi,” ujar Irjen Herry pada Sabtu (26/7/2025).
Irjen Herry pun membeberkan dua modus licik yang dilakoni tersangka R demi meraup cuan dari distribusi beras oplosan tersebut.
Modus pertama, tersangka mencampur beras medium dengan beras reject, kemudian dikemas ulang ke dalam karung beras SPHP berukuran 5 kilogram dan dijual ke pasaran dengan harga Rp13.000 per kilogram. Dalam menjalankan modus itu, R hanya membutuhkan modal murah.
Agar aksi liciknya bisa berjalan mulus tanpa dicurigai, R lalu mengemas ulang beras oplosan itu dengan karung dari sejumlah merek ternama. Praktik curang tersangka itu bisa berdampak kepada program beras berkualitas dari pemerintah dan akhirya juga merugikan masyarakat.
“Presiden sendiri sudah menegaskan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional karena seluruh ekosistem produksinya didukung oleh uang rakyat, mulai dari pupuk, BBM, irigasi, hingga subsidi. Ketika pelaku serakah justru merusaknya untuk keuntungan pribadi, itulah yang disebut Presiden sebagai ‘serakahnomics," bebernya.
Adapun kasus beras oplosan ini terungkap setelah polisi menggerebek sebuah toko beras di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru pada Kamis (24/7/2025) lalu.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap R yang menjadi otak di balik beredarnya beras oplosan di masyarakat. Berdasar hasil pemeriksaan, R dinyatakan telah melakukan aksi curang dengan 'menyulap' beras oplosan dengan menggunakan karung SPHP.
Baca Juga: Dikenal Konservatif, Pesan 'Keramat' Tom Lembong yang Bikin Anies Bergetar!
Dari hasil penggerebekan itu, polisi berhasil menyita barang bukti beras oplosan yang totalnya mencapai 9 ton.
Imbas dari modus liciknya itu, R kini terpaksa masuk penjara. Dia dijerat Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Berita Terkait
-
Dicap Abal-abal, Roy Suryo Kuliti Sikap Jokowi di Reuni UGM: Tak Baik Permalukan Orang di Depan Umum
-
Dokter Tifa Sindir Jokowi Hadiri Reuni UGM: Kasihan Banyak Orang Harus Tanggung Dosa Jariyah
-
Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
-
Pede Roy Suryo dkk Bakal Dibui, Silfester Matutina soal Drama Ijazah Jokowi: Ini Sudah Game Over!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Anak Ade Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo? Idrus Marham Ngarep Kader Golkar Isi Kursi Menpora Lagi
-
Pendidikan Kelas Dunia Rahayu Saraswati, Ponakan Prabowo yang Mundur dari DPR Karena Kepleset Lidah
-
Mahfud MD Memprediksi Akan Ada Reshuffle Lagi Oktober Mendatang
-
Pimpin Rombongan Jemaah, KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus Bermasalah
-
Geger Boven Digoel: MK Tolak Gugatan, Ijazah SMA Jadi Sorotan di Pilkada 2024!
-
Jalankan Program Prabowo Tiga Juta Rumah, Pramono Targetkan Bangun 19.809 Hunian Tahun Ini
-
Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
-
Tim Pencari Fakta Pertanyakan Peran Kompolnas Usut Pertanggungjawaban Komando di Kasus Affan
-
17+8 Tuntutan, Minus Bumi: Pakar Ungkap Agenda Ekologi yang Terlupakan!
-
Blak-blakan, Mahfud MD Ungkap Alasan Prabowo Akhirnya Mau Dengar Aspirasi Rakyat