Suara.com - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina menganggap jika drama ijazah mantan Presiden Jokowi yang dituding palsu oleh Roy Suryo dkk telah berakhir. Sebab, menurutnya, polisi tinggal menetapkan para tersangka setelah status kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Pernyataan itu disampaikan Silfester saat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi pada hari ini.
Lantaran merasa drama kasus ini telah berakhir, Silfester pun menyindir balik Roy Suryo karena sempat sesumbar siap hadir "11.000 persen" dalam panggilan polisi terkait statusnya sebagai terlapor.
“Kalau menurut saya sih, tidak mendahului Tuhan ya, ini sudah hampir (jadi tersangka). Kalau katanya Roy Suryo, 11.000 triliun (persen) masuk penjara,” ucapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (24/7/2025).
Dia menganggap, peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya adalah sebuah kemenangan telak. Menurutnya, secara substansi, kasus ini sudah selesai dan bukti-bukti pidana yang menjerat para terlapor sudah tak terbantahkan.
“Tanpa intervensi atau tanpa dorongan kami, melihat indikasi pidana-pidana yang terjadi, fakta-fakta hukumnya, ini enggak ada yang bisa mengelak ini,” tegasnya.
“Ini sudah game over ya, sudah selesai, tinggal kita lihat drama-drama dan telenovela yang terjadi,” sambungnya.
Kasus Naik Penyidikan
Sebelumnya, Kabid Humas Kombes Ade Ary Syam Indradi, dari enam laporan polisi yang masuk, tiga di antaranya telah ditemukan unsur pidana dan resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Ijazah S1 Jokowi Kini Diuji di Labfor usai Disita Polisi, Tentukan Nasib Terlapor Roy Suryo dkk?
Tiga laporan ini mencakup dua objek perkara berbeda: satu laporan dari Jokowi sendiri terkait pencemaran nama baik, dan dua lainnya terkait dugaan penghasutan. Sementara dua laporan lain telah dicabut pelapornya.
Berdasar sederet pelaporan di kepolisian, ada 12 nama yang telah berstatus sebagai terlapor. Mereka di antaranya adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Damai Hari Lubis, Notodiprojo, Mikhael Benyamin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, dan Ali Ridho alias Aldo Husein dkk. Nama mantan Ketua KPK, Abraham Samad belakangan juga diketahui ikut berstatus sebagai terlapor.
Tim Labfor Periksa Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya secara resmi telah menyita ijazah asli SMA dan Sarjana (S-1) milik Jokowi untuk dilakukan pengujian ilmiah di laboratorium forensik.
Penyitaan ijazah ini juga dilakukan kepada lima teman SMA Jokowi. Langkah penyitaan ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Bahwa benar penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S-1 dan SMA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, dikutip Kamis (24/7/2025).
Berita Terkait
-
Ijazah S1 Jokowi Kini Diuji di Labfor usai Disita Polisi, Tentukan Nasib Terlapor Roy Suryo dkk?
-
Dospem Skripsi Dibantah Jokowi, Dokter Tifa Kasihani Kasmudjo: Hidup Ketakutan Demi Kebohongan?
-
Kritik Telak Dandhy Laksono usai Jokowi Pensiun: Mondar-mandir ke Kantor Polisi Ngurus Kasus Ijazah
-
Seret Nama Jokowi, Mahfud MD Sebut Hakim Salah Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Bui: Gak Ada Mens Rea!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi