Suara.com - Sindir Jokowi, Kubu Roy Suryo Bawa Saksi ke Polisi Pakai Kursi Roda: Dia Warga Negara Biasa
Polda Metro Jaya memeriksa tiga saksi dari kubu Roy Suryo Cs terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Salah satunya, Juru Bicara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rahmat Himran.
Pantauan Suara.com dari lokasi, Rahmat datang memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggunakan kursi roda.
Salah satu kakinya tampak diperban putih karena luka yang ia derita.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, mengatakan Rahmat tetap hadir meski kondisi kesehatannya terganggu akibat sakit gula.
"Sebagai warga negara yang baik Bung Rahmat Himran tetap datang memenuhi panggilan penyidik walaupun dia warga negara biasa," kata Ahmad kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Ahmad juga menyindir Jokowi yang sebelumnya tidak hadir dalam pemeriksaan di Jakarta dengan alasan kesehatan, tetapi sempat menghadiri Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di waktu yang hampir bersamaan.
"Berbeda sekali dengan pelapor saudara Joko Widodo yang dipanggil ke Polda Metro Jaya tidak hadir alasan kesehatan tapi pada saat yang bersamaan justru hadir di Kongres Partai Solidaritas Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli ke Publik, Roy Suryo Cs: Bukan Ikut Reuni UGM dan Playing Victim!
Selain Rahmat, dua saksi lainnya yang diperiksa hari ini adalah Widia Yulianingsih dan Sunarto. Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan ketiganya masih berlangsung.
Alasan Jokowi Diperiksa di Solo
Sebelumnya, Jokowi melalui kuasa hukumnya telah menanggapi sindiran Roy Suryo Cs terkait ketidakhadirannya dalam pemeriksaan di Jakarta.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menegaskan penundaan pemeriksaan itu murni karena alasan kesehatan.
"Minggu lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya. Namun karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan untuk keluar kota (masih dalam masa observasi dokter), maka kami memohonkan penundaan pemeriksaan," kata Rivai, Selasa (22/7/2025).
Menurut Rivai, pihaknya sempat menawarkan dua opsi kepada penyidik, yakni menunggu Jokowi pulih untuk diperiksa di Jakarta, atau melakukan pemeriksaan di kediaman Jokowi di Solo sesuai Pasal 113 KUHAP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Luhut Bakal Diperiksa Terkait Skandal Korupsi Kereta Whoosh? KPK Bilang Begini
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, YouTuber ResbobbBigmo Terancam Jadi Tersangka?
-
5 Fakta di Balik Video Viral Anggota DPRD Langkat Pesta di Kapal Mewah Danau Toba
-
Cak Imin Ingatkan Masyarakat: Jangan Bekerja ke Luar Negeri Sebelum Benar-benar Siap
-
Menko Cak Imin Beri Sinyal Minta Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Naik Jadi Rp 1.000 Triliun
-
Pagi Mencekam di Tanah Abang, Pengacara Tumbang Ditembak Pria Misterius
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, Youtuber Resbobb dan Bigmo Sudah Tersangka?
-
Skandal Korupsi 'THR' di OKU 'Beranak-pinak', Giliran Pimpinan dan Anggota DPRD Jadi Tersangka
-
Lempar 'Bom' di Medsos soal 'Ramai dan Sunyi', Dasco: Nah Pada Kepo ya
-
KPK Usut Dugaan Markup Proyek Whoosh, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015