Suara.com - Sindir Jokowi, Kubu Roy Suryo Bawa Saksi ke Polisi Pakai Kursi Roda: Dia Warga Negara Biasa
Polda Metro Jaya memeriksa tiga saksi dari kubu Roy Suryo Cs terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Salah satunya, Juru Bicara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rahmat Himran.
Pantauan Suara.com dari lokasi, Rahmat datang memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggunakan kursi roda.
Salah satu kakinya tampak diperban putih karena luka yang ia derita.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, mengatakan Rahmat tetap hadir meski kondisi kesehatannya terganggu akibat sakit gula.
"Sebagai warga negara yang baik Bung Rahmat Himran tetap datang memenuhi panggilan penyidik walaupun dia warga negara biasa," kata Ahmad kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Ahmad juga menyindir Jokowi yang sebelumnya tidak hadir dalam pemeriksaan di Jakarta dengan alasan kesehatan, tetapi sempat menghadiri Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di waktu yang hampir bersamaan.
"Berbeda sekali dengan pelapor saudara Joko Widodo yang dipanggil ke Polda Metro Jaya tidak hadir alasan kesehatan tapi pada saat yang bersamaan justru hadir di Kongres Partai Solidaritas Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli ke Publik, Roy Suryo Cs: Bukan Ikut Reuni UGM dan Playing Victim!
Selain Rahmat, dua saksi lainnya yang diperiksa hari ini adalah Widia Yulianingsih dan Sunarto. Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan ketiganya masih berlangsung.
Alasan Jokowi Diperiksa di Solo
Sebelumnya, Jokowi melalui kuasa hukumnya telah menanggapi sindiran Roy Suryo Cs terkait ketidakhadirannya dalam pemeriksaan di Jakarta.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menegaskan penundaan pemeriksaan itu murni karena alasan kesehatan.
"Minggu lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya. Namun karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan untuk keluar kota (masih dalam masa observasi dokter), maka kami memohonkan penundaan pemeriksaan," kata Rivai, Selasa (22/7/2025).
Menurut Rivai, pihaknya sempat menawarkan dua opsi kepada penyidik, yakni menunggu Jokowi pulih untuk diperiksa di Jakarta, atau melakukan pemeriksaan di kediaman Jokowi di Solo sesuai Pasal 113 KUHAP.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Dukcapil Temukan Nama dengan 79 Huruf: Terlalu Panjang untuk Kolom KTP!
-
Suplai Minyak AS Terancam? Trump: Kapal Minyak Harus Punya Nyali, Terjang Selat Hormuz!
-
Respons Aksi KPK, DPR: OTT Itu Penting, Tapi Penyelamatan Uang Negara Jauh Lebih Utama
-
Daftar Negara Korban Jalur Neraka Selat Hormuz, Bikin Ekonomi Kacau Imbas Perang Iran
-
Rismon Sianipar Mundur dari Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cium Aroma Kejanggalan
-
Yaqut Disebut 'Getok' Rp84 Juta Per Jemaah Haji Khusus
-
CCTV di Salemba Disisir, Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
H-8 Lebaran 2026: 45 Ribu Pemudik 'Serbu' Stasiun Jakarta, 721 Petugas Gabungan Siaga
-
3 Tetangga Indonesia Boncos Gara-gara Perang AS - Israel vs Iran
-
Iran Peringatkan AS: Timur Tengah Bisa Gelap Jika Fasilitas Listrik Diserang