Pihak Sekolah Dituding Lalai dan Abaikan Laporan
Keluarga korban sangat menyesalkan respons sekolah yang dinilai lalai dalam melindungi siswanya.
Dhony mengungkapkan bahwa keponakannya bahkan sempat tidak masuk sekolah selama empat hari penuh karena mengalami trauma akibat perundungan yang dialaminya.
“Ada saksi yang benar-benar melihat korban dikeroyok, tapi tidak ada tindakan serius dari para guru,” tegas Dhony.
Atas dasar kelalaian tersebut, keluarga berencana membawa kasus ini lebih jauh dengan melaporkannya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Pendidikan Bangka Selatan untuk meminta pendampingan hukum dan memastikan ada pertanggungjawaban dari pihak sekolah.
Polisi dan Pemerintah Daerah Turun Tangan
Menanggapi peristiwa ini, Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto menyampaikan belasungkawa mendalam.
Ia memastikan bahwa pihaknya telah memulai proses penyelidikan meskipun laporan resmi dari keluarga belum diterima saat itu.
“Kalau ada ditemukan unsur pidana, kasus akan kami naikkan ke tahap penyidikan. Siapa pun pelakunya akan diproses,” ujar Agus Arif.
Baca Juga: Kenalan dengan Thomas Alva Edisound, Bapak Horeg dari Malang Bikin Sound System Berguncang
Di sisi lain, Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, telah membentuk tim pencari fakta untuk melakukan investigasi menyeluruh.
“Ya kami tidak bisa sembarangan berspekulasi. Harus klarifikasi langsung soal penyebab kematiannya," kata dia.
Desakan Sanksi Tegas dan Sorotan KPAI
Kecaman keras juga datang dari Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta, yang menilai pihak sekolah telah gagal total dalam menjalankan fungsinya melindungi peserta didik.
Ia mendesak agar Kepala Sekolah dan guru yang terlibat dikenai sanksi tegas, merujuk pada Permendikbud No. 82/2015 dan Permendikbudristek No. 46/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
“Jika lalai hingga menyebabkan kematian, sanksi pemecatan sangat memungkinkan. Bupati harus tegas,” ucap Edi.
Sementara itu, Ketua KPAI Ai Maryati menyatakan keprihatinannya. Ia menekankan bahwa absennya korban selama empat hari seharusnya menjadi alarm bahaya bagi pihak sekolah.
“Anak tidak masuk sekolah selama 4 hari seharusnya jadi sinyal kuat. Pihak sekolah harus aktif mendekati dan melindungi anak,” ujarnya.
KPAI menyatakan siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi keluarga serta mendorong pengungkapan tuntas kasus ini.
Berita Terkait
-
Kenalan dengan Thomas Alva Edisound, Bapak Horeg dari Malang Bikin Sound System Berguncang
-
Klakson Kereta Tak Digubris: Pemuda di Karanganyar Tewas Tertabrak saat Bikin Konten
-
Beda Outfit di Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Kehadiran Jokowi Kena Nyinyir: Ini Alumni atau Tamu?
-
Profil Camat Padang Tiji yang Viral Usai Dituduh Selingkuh di Mobil Dinas
-
Viral! Teman Seangkatan Jokowi Bikin Gagal Paham: Fakultas Kehutanan, Skripsinya Ekonomi Manajemen?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya