Suara.com - Sebuah kebijakan baru tampaknya segera hadir dan bikin geram publik. Ini berkaitan dengan tabungan seseorang yang jika tidak digunakan tiga bulan, rekeningnya bakal diblokir.
Informasi ini hadir dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pihaknya mengumumkan penghentian mengenai transaksi untuk rekening-rekening pasif atau rekening dormant.
"Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010," kata PPATK dalam akun Instagram resminya @ppatk_indonesia, baru-baru ini.
Rekening dormant adalah rekening tabungan atau giro milik nasabah yang dinyatakan oleh bank tidak memiliki aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu.
Rentang waktunya biasanya dimulai 3 hingga 12 bulan. Penentuan ini tergantung kebijakan masing-masing bank.
Tujuan atas pemblokiran rekening nganggur tiga bulan tersebut adalah untuk meminimalisir adanya aktivitas ilegal. Salah satu contohnya adalah tindakan pencucian uang.
Selain itu, adanya kebijakan ini juga karena rekening nganggur tersebut dianggap menjadi sarang empuk para bandar judi online (judol).
Berdasarkan analisis PPATK di 2024, ada 28.000 rekening yang berasal dari praktik jual beli rekening. Rekening ini digunakan untuk menampung deposit judi online.
Pro kontra atas aturan baru ini kemudian menuai pro kontra. Seperti yang terlihat dari X alias Twitter. Di mana warganet membandingkan tabungan nasabah yang terlalu diurus, sementara masyarakat yang menganggur justru terasa diabaikan.
Baca Juga: Rekening 'Tidur' Tiba-tiba Diblokir PPATK: Status Uang Aman, Begini Cara Aktifkannya
"Rekening nganggur tiga bulan diblokir negara, tanah SHM nganggur dua tahun disita negara. Kalian nganggur bertahun-tahun, negara enggak peduli," kata @inl****.
"Saya nganggur bertahun-tahun negara tidak peduli. Negara macam apa ini?" ucap @saf***.
"Ngaco. Uang bank, uang kita. Terserah mau kita diemin atau belanjain. Siapa tahu duit nganggur itu karena orang lagi nabung untuk sesuatu yang dicita-citakan. Nggak mau kredit, lebih baik nabung," sahut @jat****.
"Rekening rakyat tiga bulan kering malah di blokir, tanah rakyat tidak digunakan di sita negara. Rakyat nganggur malah di diemin!!!" ucap @lai****.
Tag
Berita Terkait
-
Rekening 'Tidur' Tiba-tiba Diblokir PPATK: Status Uang Aman, Begini Cara Aktifkannya
-
PPATK: Baru 25 Ribu Rekening Judi Online yang Dihentikan, Jumlah Sebenarnya Jauh Lebih Banyak
-
Seabank: Biaya Admin Bulanan, Fee Transfer, dan Minimal Setoran Awal
-
Bahas Pemblokiran Rekening Bareng Prabowo di Istana, PPATK Sarankan Masyarakat Lakukan Reaktivasi
-
BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Rekening Pasif, Ini Aturannya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan