Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan sebuah langkah besar yang berpotensi membuat jutaan nasabah kaget: penghentian sementara transaksi untuk rekening-rekening pasif atau 'rekening tidur' (dormant). Penyebabnya? Rekening-rekening ini ternyata menjadi sarang empuk para bandar judi online (judol) dan pelaku pencucian uang.
Dalam pengumuman resminya, PPATK menegaskan langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dan menjaga keamanan sistem keuangan nasional dari praktik culas para penjahat.
"Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010," dikutip dari pengumuman dalam akun instagram @ppatk_indonesia, Senin (28/7/2025).
Jangan Panik, Uang Anda Aman!
Meskipun transaksi diblokir sementara, PPATK memastikan dana nasabah di dalam rekening tersebut tidak akan hilang. Langkah ini justru menjadi 'alarm' bagi para pemilik rekening, ahli waris, atau perusahaan bahwa rekening mereka masih aktif dan perlu diamankan.
"Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan keamanan sistem keuangan Indonesia," tulis PPATK.
Kenapa Rekening 'Tidur' Jadi Incaran?
PPATK membongkar fakta yang mengerikan. Berdasarkan analisis mereka, pada tahun 2024 saja, ditemukan lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari praktik jual beli rekening dan digunakan untuk menampung deposit judi online.
Selain judol, rekening-rekening 'tak bertuan' ini juga masif digunakan untuk menampung hasil kejahatan lain seperti penipuan dan perdagangan narkotika.
Baca Juga: Wapres Gibran: PPATK Mohon Kerja Samanya
Bagaimana Cara Mengaktifkannya Kembali?
Bagi Anda yang rekeningnya berstatus dormant dan kini transaksinya dihentikan, tidak perlu khawatir. PPATK menyebut rekening tersebut masih bisa diaktifkan kembali.
Caranya, nasabah cukup datang ke kantor cabang bank masing-masing untuk mengajukan permohonan reaktivasi. Anda hanya perlu memenuhi prosedur yang dipersyaratkan oleh pihak bank. Jika masih ada kendala, nasabah juga bisa menghubungi PPATK secara langsung untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Punya Uang di Rekening, Dul Jaelani Ngaku Pilih Kelaparan Ketimbang Minta ke Orangtua
-
Bayaran DJ Panda Berapa? Disindir Circle Erika Carlina gegara Pamer Isi Saldo Rp45 Juta
-
Horor Baru Orang Miskin: Kena Cap Penjudi, Bansos Lenyap! DPR Desak Kemensos Buka Hotline Pengaduan
-
BSU Tidak Bisa Cair, Gara-gara Rekening Tabungan Baru Belum Pernah Transaksi?
-
Wapres Gibran: PPATK Mohon Kerja Samanya
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Harga Daging Sapi di Jakarta Tembus Rp150 Ribu, Pemprov DKI Pasang Badan Lewat Pasar Murah
-
Ketua Komisi V DPR: Longsor Cisarua Mengejutkan, Seperti Petir di Siang Bolong
-
Polisi Ciduk Dua Pengguna Ganja Sintetis Bentuk Cair, Belasan Cartridge Liquid Vape Disita Petugas
-
Opsi Keluar Dari Board of Peace dan 5 Saran Dino Patti Djalal ke Pemerintah
-
Perangi Invasi Ikan Sapu-Sapu, Misi Arief Selamatkan Ciliwung dari 'Penjajah Sunyi' Asal Amazon
-
Kemenkes Ingatkan Risiko Jangka Panjang Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Sungai Tercemar
-
Keponakan Prabowo Siap Masuk Kabinet? Ini 3 Pos Menteri yang Paling Mungkin Diisi Budisatrio
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera
-
28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi