Suara.com - Kasus kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan, yang semula diduga bunuh diri, kini kembali menjadi sorotan tajam. Perbincangan panas dalam podcast Deddy Corbuzier bersama pakar forensik kepolisian, Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Ito Sumardi Djunisanyoto, menguliti berbagai kejanggalan yang membuat publik bertanya-tanya: bunuh diri atau pembunuhan berencana?
Ito Sumardi, dengan pengalamannya yang panjang di kepolisian, secara gamblang meragukan kesimpulan awal dan mendorong penyelidikan yang lebih mendalam. Menurutnya, terlalu banyak teka-teki yang belum terpecahkan dalam kasus ini.
Penarikan kasus ke Polda Metro Jaya seolah mengisyaratkan adanya kompleksitas yang lebih dalam dari yang terlihat di permukaan.
Berikut adalah sederet kejanggalan dan analisis tajam yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana, dirangkum dari perbincangan Deddy Corbuzier dan Ito Sumardi.
1. Prosedur Autopsi yang Seharusnya Wajib
Komjen (Purn) Ito Sumardi mengkritik keras penanganan awal kasus yang tidak langsung melakukan autopsi. Baginya, ini adalah pelanggaran prosedur standar untuk setiap kematian yang tidak wajar.
"Kematian Arya adalah kematian tidak wajar, SOP-nya harus dilakukan autopsi," tegas Ito Sumardi.
Ia menjelaskan bahwa autopsi adalah satu-satunya cara untuk menentukan penyebab pasti dan waktu kematian. Tanpa itu, kesimpulan bunuh diri dianggap terlalu sembrono. Ia bahkan menyarankan ekshumasi, merujuk pada kasus besar seperti Vina dan Yosua.
2. Misteri Lakban yang Melilit Kepala
Baca Juga: Terungkap! Misteri Lakban Kuning di Jasad Diplomat Arya Ternyata Dibeli di Toko Merah Jogja
Salah satu bukti fisik paling krusial adalah lakban yang melilit wajah korban. Menurut Ito Sumardi, ini bukan sekadar lakban biasa.
"Jenis lakban ini sulit diperoleh di pasaran, kemungkinan besar dibeli secara online," ujarnya.
Keberadaan lakban spesifik ini mengindikasikan adanya perencanaan. Lebih lanjut, autopsi bisa membuktikan apakah Arya masih hidup atau sudah meninggal saat dilakban.
"Autopsi dapat menentukan apakah korban meninggal sebelum atau sesudah dilakban," jelasnya, yang akan menjadi pembeda vital antara bunuh diri dan pembunuhan.
3. Skenario Pembunuhan: Blind Spot CCTV dan Smart Key
Meski pintu kamar kos ditemukan terkunci dari dalam tanpa kerusakan, Ito Sumardi memaparkan skenario bagaimana pembunuhan tetap bisa terjadi. Pelaku diduga memanfaatkan teknologi dan celah keamanan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid