Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, penyidik memanggil JS. Pada pemanggilan pertama, JS berdalih sedang sakit dan tengah dirawat di salah satu rumah sakit.
Namun, saat petugas petugas mengecek ke rumah sakit tersebut, JS ternyata tidak berada di sana. Pihaknya kemudian melayangkan panggilan kedua kepada JS. Namun, JS tetap tidak menghadiri panggilan itu.
"Kami lanjutkan panggilan kedua, tersangka juga tidak menghadiri, tidak kooperatif, dan kami menerbitkan surat perintah membawa," jelasnya.
Petugas yang telah mengetahui keberadaan tersangka langsung melakukan penjemputan terhadap JS.
"Anggota kami dari Polres Pematangsiantar mengetahui keberadaan tersangka dan melakukan (tindakan) membawa tersangka ke Polres Pematangsiantar," cetusnya.
Terkait pengembalian kerugian negara yang telah dilakukan JS, Sah Udur menegaskan bahwa hal tersebut tidak serta-merta menghapus tindak pidana yang telah terjadi.
"Uang sudah dikembalikan, tapi tidak menghapus tindak pidana yang sudah dilakukan," pungkasnya.
Uang tersebut kini disita sebagai barang bukti dan akan dilimpahkan ke kas daerah. Saat ini, Polres Pematangsiantar tengah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk segera melaksanakan pelimpahan tahap dua.
Tag
Berita Terkait
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun, KPK Bakal Banding?
-
Mengaku Salah karena Korupsi, Noel Minta Maaf ke Rakyat dan Prabowo: Saya Pejabat Lengah
-
Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?