Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, penyidik memanggil JS. Pada pemanggilan pertama, JS berdalih sedang sakit dan tengah dirawat di salah satu rumah sakit.
Namun, saat petugas petugas mengecek ke rumah sakit tersebut, JS ternyata tidak berada di sana. Pihaknya kemudian melayangkan panggilan kedua kepada JS. Namun, JS tetap tidak menghadiri panggilan itu.
"Kami lanjutkan panggilan kedua, tersangka juga tidak menghadiri, tidak kooperatif, dan kami menerbitkan surat perintah membawa," jelasnya.
Petugas yang telah mengetahui keberadaan tersangka langsung melakukan penjemputan terhadap JS.
"Anggota kami dari Polres Pematangsiantar mengetahui keberadaan tersangka dan melakukan (tindakan) membawa tersangka ke Polres Pematangsiantar," cetusnya.
Terkait pengembalian kerugian negara yang telah dilakukan JS, Sah Udur menegaskan bahwa hal tersebut tidak serta-merta menghapus tindak pidana yang telah terjadi.
"Uang sudah dikembalikan, tapi tidak menghapus tindak pidana yang sudah dilakukan," pungkasnya.
Uang tersebut kini disita sebagai barang bukti dan akan dilimpahkan ke kas daerah. Saat ini, Polres Pematangsiantar tengah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk segera melaksanakan pelimpahan tahap dua.
Tag
Berita Terkait
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Eks Wamenaker Noel
-
KPK Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
-
Inovasi Penanganan Bencana di Indonesia, Tiga Pelajar SMA Memperkenalkan Drone Rajawali
-
Pascabanjir di Padang, Penyintas Mulai Terserang ISPA dan Penyakit Kulit
-
Prabowo Panggil Semua Kepala Daerah Papua ke Istana, Sinyal Gebrakan Baru?
-
Pakai Analogi 'Rekening Koran', Hasan Nasbi Tantang Balik Penuduh Ijazah Jokowi
-
Pengelola SPPG di Bogor Klaim 90 Persen Sumber Pangan MBG Sudah Lokal
-
Kagetnya Roy Suryo Usai Lihat LP di Polda Metro Jaya: Ternyata Jokowi Dalang Pelapor
-
KPK 'Obok-obok' Tiga Lokasi, Buru Bukti Fee Proyek Bupati Lampung Tengah
-
Api di Kramat Jati: Saat Ratusan Kios Jadi Abu dan Harapan Pedagang Diuji?
-
7 Fakta Panas Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, dari Adu Tuntutan Hingga Narasi Sesat