Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, penyidik memanggil JS. Pada pemanggilan pertama, JS berdalih sedang sakit dan tengah dirawat di salah satu rumah sakit.
Namun, saat petugas petugas mengecek ke rumah sakit tersebut, JS ternyata tidak berada di sana. Pihaknya kemudian melayangkan panggilan kedua kepada JS. Namun, JS tetap tidak menghadiri panggilan itu.
"Kami lanjutkan panggilan kedua, tersangka juga tidak menghadiri, tidak kooperatif, dan kami menerbitkan surat perintah membawa," jelasnya.
Petugas yang telah mengetahui keberadaan tersangka langsung melakukan penjemputan terhadap JS.
"Anggota kami dari Polres Pematangsiantar mengetahui keberadaan tersangka dan melakukan (tindakan) membawa tersangka ke Polres Pematangsiantar," cetusnya.
Terkait pengembalian kerugian negara yang telah dilakukan JS, Sah Udur menegaskan bahwa hal tersebut tidak serta-merta menghapus tindak pidana yang telah terjadi.
"Uang sudah dikembalikan, tapi tidak menghapus tindak pidana yang sudah dilakukan," pungkasnya.
Uang tersebut kini disita sebagai barang bukti dan akan dilimpahkan ke kas daerah. Saat ini, Polres Pematangsiantar tengah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk segera melaksanakan pelimpahan tahap dua.
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto sebagai Tersangka Baru Kasus Pemerasan Izin TKA
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Tak Jujur dan 4 Kali Masuk Bui, Mengapa Nikita Mirzani Divonis Ringan 4 Tahun Penjara?
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?