Suara.com - Kadis Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar JS mengaku diperas petugas kepolisian Rp 200 juta usai diduga terjerat kasus retribusi parkir. Hal ini disampaikan oleh JS dalam unggahan di akun Facebook miliknya, dilihat Selasa 29 Juli 2025.
Dalam unggahannya, JS mengaku dimintai uang Rp 200 juta oleh Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pematangsiantar Ipda LH.
JS menyebut uang itu untuk menghentikan dumas kasus retribusi parkir di RS Vita Insani Siantar yang menjeratnya.
Namun ia mengaku tidak memiliki uang untuk membayar Rp 200 juta. JS menyebut ditetapkan sebagai tersangka karena tidak memberikan uang yang diminta.
Dirinya juga berdalih kasus retribusi parkir di RS Vita Insani itu tidak dikorupsinya, melainkan telah disetorkannya ke kas daerah tahun 2024.
"Saya utarakan Kanit Tipikor LH meminta saya Kadis Perhubungan Rp 200 juta atas dumas retribusi parkir RS Vita Insani agar diberhentikan (yang mengetahui pak sekda, inspektorat, sekretaris dishub/kasie dishub). Karena saya tidak mampu membayar Rp 200 juta, ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang menjadi P21," tulis JS dalam unggahannya.
"Dan yang paling menyedihkan polisi berkoalisi dengan KA Dispenda agar retribusi yang saya setorkan ke kas daerah tersebut disita dan diserahkan ke Polres...(KA Dispenda AS) mentransfer setoran saya tersebut Polres Pematangsiantar (Menjadi bahan barang bukti) ke P21," sambungnya.
Polisi Bantah
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap Kanit Tipikor terkait tudingan tersebut. Hasilnya, ia memastikan bahwa unitnya tetap menjalankan tugas sesuai prosedur.
"Setelah saya mendapatkan berita tersebut, langsung saya lakukan pemeriksaan kepada Kanit Tipikor dan penyidik yang melakukan pemeriksaan," katanya dalam video dilihat.
Menurut Sah Udur, masyarakat bebas menyampaikan kritik dan saran kepada kepolisian.
"Masyarakat bebas menyampaikan apa saja. Kita ada wadahnya untuk kritik dan saran dari masyarakat," katanya.
Kadis Perhubungan Ditangkap Kasus Korupsi
Sah Udur mengatakan bahwa JS ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Saat ini JS telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami dari Polres Pematangsiantar menjelaskan terkait kasus tindak pidana korupsi di mana tersangkanya adalah JS, yang saat ini masih menjabat sebagai Kadishub Pemkot Pematangsiantar," katanya dalam video yang diunggah akun Instagram @tkpmedan.
Tag
Berita Terkait
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Eks Wamenaker Noel
-
KPK Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar