Suara.com - Kadis Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar JS mengaku diperas petugas kepolisian Rp 200 juta usai diduga terjerat kasus retribusi parkir. Hal ini disampaikan oleh JS dalam unggahan di akun Facebook miliknya, dilihat Selasa 29 Juli 2025.
Dalam unggahannya, JS mengaku dimintai uang Rp 200 juta oleh Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pematangsiantar Ipda LH.
JS menyebut uang itu untuk menghentikan dumas kasus retribusi parkir di RS Vita Insani Siantar yang menjeratnya.
Namun ia mengaku tidak memiliki uang untuk membayar Rp 200 juta. JS menyebut ditetapkan sebagai tersangka karena tidak memberikan uang yang diminta.
Dirinya juga berdalih kasus retribusi parkir di RS Vita Insani itu tidak dikorupsinya, melainkan telah disetorkannya ke kas daerah tahun 2024.
"Saya utarakan Kanit Tipikor LH meminta saya Kadis Perhubungan Rp 200 juta atas dumas retribusi parkir RS Vita Insani agar diberhentikan (yang mengetahui pak sekda, inspektorat, sekretaris dishub/kasie dishub). Karena saya tidak mampu membayar Rp 200 juta, ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang menjadi P21," tulis JS dalam unggahannya.
"Dan yang paling menyedihkan polisi berkoalisi dengan KA Dispenda agar retribusi yang saya setorkan ke kas daerah tersebut disita dan diserahkan ke Polres...(KA Dispenda AS) mentransfer setoran saya tersebut Polres Pematangsiantar (Menjadi bahan barang bukti) ke P21," sambungnya.
Polisi Bantah
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap Kanit Tipikor terkait tudingan tersebut. Hasilnya, ia memastikan bahwa unitnya tetap menjalankan tugas sesuai prosedur.
"Setelah saya mendapatkan berita tersebut, langsung saya lakukan pemeriksaan kepada Kanit Tipikor dan penyidik yang melakukan pemeriksaan," katanya dalam video dilihat.
Menurut Sah Udur, masyarakat bebas menyampaikan kritik dan saran kepada kepolisian.
"Masyarakat bebas menyampaikan apa saja. Kita ada wadahnya untuk kritik dan saran dari masyarakat," katanya.
Kadis Perhubungan Ditangkap Kasus Korupsi
Sah Udur mengatakan bahwa JS ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Saat ini JS telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami dari Polres Pematangsiantar menjelaskan terkait kasus tindak pidana korupsi di mana tersangkanya adalah JS, yang saat ini masih menjabat sebagai Kadishub Pemkot Pematangsiantar," katanya dalam video yang diunggah akun Instagram @tkpmedan.
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto sebagai Tersangka Baru Kasus Pemerasan Izin TKA
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Tak Jujur dan 4 Kali Masuk Bui, Mengapa Nikita Mirzani Divonis Ringan 4 Tahun Penjara?
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?