Suara.com - Kadis Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar JS mengaku diperas petugas kepolisian Rp 200 juta usai diduga terjerat kasus retribusi parkir. Hal ini disampaikan oleh JS dalam unggahan di akun Facebook miliknya, dilihat Selasa 29 Juli 2025.
Dalam unggahannya, JS mengaku dimintai uang Rp 200 juta oleh Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pematangsiantar Ipda LH.
JS menyebut uang itu untuk menghentikan dumas kasus retribusi parkir di RS Vita Insani Siantar yang menjeratnya.
Namun ia mengaku tidak memiliki uang untuk membayar Rp 200 juta. JS menyebut ditetapkan sebagai tersangka karena tidak memberikan uang yang diminta.
Dirinya juga berdalih kasus retribusi parkir di RS Vita Insani itu tidak dikorupsinya, melainkan telah disetorkannya ke kas daerah tahun 2024.
"Saya utarakan Kanit Tipikor LH meminta saya Kadis Perhubungan Rp 200 juta atas dumas retribusi parkir RS Vita Insani agar diberhentikan (yang mengetahui pak sekda, inspektorat, sekretaris dishub/kasie dishub). Karena saya tidak mampu membayar Rp 200 juta, ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang menjadi P21," tulis JS dalam unggahannya.
"Dan yang paling menyedihkan polisi berkoalisi dengan KA Dispenda agar retribusi yang saya setorkan ke kas daerah tersebut disita dan diserahkan ke Polres...(KA Dispenda AS) mentransfer setoran saya tersebut Polres Pematangsiantar (Menjadi bahan barang bukti) ke P21," sambungnya.
Polisi Bantah
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap Kanit Tipikor terkait tudingan tersebut. Hasilnya, ia memastikan bahwa unitnya tetap menjalankan tugas sesuai prosedur.
"Setelah saya mendapatkan berita tersebut, langsung saya lakukan pemeriksaan kepada Kanit Tipikor dan penyidik yang melakukan pemeriksaan," katanya dalam video dilihat.
Menurut Sah Udur, masyarakat bebas menyampaikan kritik dan saran kepada kepolisian.
"Masyarakat bebas menyampaikan apa saja. Kita ada wadahnya untuk kritik dan saran dari masyarakat," katanya.
Kadis Perhubungan Ditangkap Kasus Korupsi
Sah Udur mengatakan bahwa JS ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Saat ini JS telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami dari Polres Pematangsiantar menjelaskan terkait kasus tindak pidana korupsi di mana tersangkanya adalah JS, yang saat ini masih menjabat sebagai Kadishub Pemkot Pematangsiantar," katanya dalam video yang diunggah akun Instagram @tkpmedan.
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker Ditunda, Terdakwa Minta Waktu Pelajari BAP
-
Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung
-
Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!
-
KPK Periksa 7 Kades terkait Dugaan Pemerasan di Pati
-
Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu