Suara.com - Media sosial kembali diramaikan oleh video yang menampilkan perdebatan sengit antara pengemudi kendaraan dan petugas kepolisian di jalan.
Mengutip akun X @randomable, Selasa (29/7/2025), terlihat petugas polisi meminta agar pengemudi menunjukkan kelengkapan surat.
"Kenapa ditepu enggak mau?!" ujar polisi di dalam video.
"Ya tapi kesalahan saya apa dulu?" tanya pengendara.
"Surat-suratnya ambil, surat-suratnya ambil," kata polisi lagi.
"Enggak bisa, kurang saya enggak salah kok," bantah si pengendara.
Skenario ini seringkali terjadi. Polisi memberhentikan pengendara dan meminta kelengkapan surat, namun pengendara menolak dengan alasan tidak melakukan pelanggaran apa pun.
Momen seperti ini tak jarang memicu adu argumen, saling rekam, dan berakhir viral, membelah opini publik.
Sebagian netizen mendukung pengendara dengan argumen "kalau tidak salah, kenapa harus diperiksa?".
Baca Juga: Viral Ular Besar Tiba-tiba Merayap di Kaca Mobil Saat Melaju, Pengendara Panik
Namun, tidak sedikit yang membela polisi, menganggap pemeriksaan surat-surat adalah prosedur standar.
Lantas, bagaimana aturan hukum yang sebenarnya? Apakah polisi berhak menghentikan dan memeriksa pengendara tanpa ada pelanggaran yang jelas? Dan apa saja hak kita sebagai pengendara? Mari kita bedah tuntas.
Perspektif Pengendara: "Saya Kan Tidak Melanggar?"
Sangat wajar jika seorang pengendara merasa bingung atau kesal saat dihentikan tanpa alasan yang jelas.
Perasaan "saya tidak melanggar lampu merah, tidak main HP, dan pakai sabuk pengaman" membuat permintaan untuk menunjukkan SIM dan STNK terasa sewenang-wenang.
Logika ini sering menjadi dasar penolakan, karena pemeriksaan diasumsikan hanya boleh terjadi setelah ada pelanggaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto