Suara.com - Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening pasif atau rekening tidur menuai protes keras dari parlemen. Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menilai langkah tersebut terlalu berlebihan dan masuk terlalu jauh ke dalam ranah pribadi warga negara.
Protes ini dilayangkan menyusul langkah PPATK yang memblokir sementara jutaan rekening tidur karena terbukti menjadi sarang empuk para bandar judi online (judol).
Politisi senior Partai Golkar ini secara blak-blakan mempertanyakan kewenangan PPATK yang dinilainya sudah melampaui batas. Menurutnya, tidak bisa seenaknya uang pribadi orang diatur-atur.
"Yang pertama PPATK harus punya landasan hukum yang kuat bahwa dia mengatur penggunaan uang pribadi orang. Menurut saya itu agak masuk terlalu jauh ke dalam ranah tersebut," kata Mekeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Ia mencontohkan, jika ada warga yang sengaja menabung dan tidak menggunakan rekeningnya selama tiga bulan, tidak bisa serta-merta dianggap tidak aktif lalu dananya ditarik atau diblokir.
"Bagaimana sih PPATK menganggap bahwa itu nggak diaktifkan terus diambil? Itu tuh menurut saya PPATK udah terlalu jauh masuk ke dalam ranah pribadi orang yang mau punya rekening," tegasnya.
"Saya belum tahu landasan apa yang dipakai oleh PPATK untuk mengatakan begitu."
Perang Lawan Bandar Judi Online
Di sisi lain, PPATK menegaskan bahwa kebijakan ini adalah langkah darurat untuk melindungi sistem keuangan dan masyarakat dari para penjahat. Dalam pengumuman resminya, PPATK menyebut rekening tidur telah menjadi alat utama para bandar judol dan pelaku pencucian uang.
Baca Juga: Jangan Panik, Cara Rekening Agar Tak Diblokir PPATK karena Dicap Nganggur
"Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010," tulis PPATK dalam akun Instagram resminya, Senin (28/7/2025).
Lembaga ini memastikan dana nasabah di dalam rekening tidak akan hilang, namun transaksinya diblokir sementara sebagai 'alarm' bagi pemiliknya.
PPATK tidak asal bicara. Berdasarkan analisis mereka, ditemukan lebih dari 28.000 rekening pada tahun 2024 saja yang berasal dari praktik jual beli rekening dan sengaja digunakan untuk menampung deposit judi online.
Tak hanya itu, rekening-rekening 'tak bertuan' ini juga masif digunakan untuk menampung hasil kejahatan lain seperti penipuan online hingga perdagangan narkotika. "Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan keamanan sistem keuangan Indonesia," tegas PPATK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar