Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali membuat gebrakan untuk gerakan menata Jawa Barat menjadi lebih rapi, bersih dan estetik.
Pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengadakan lomba dengan kategori Kota Terbaik dan Ter-rapi dalam Lomba Kota Terbaik ini bertajuk “Makuta Binokasih”.
Kompetisi ini diikuti oleh Ibu Kota Kabupaten dan Ibu Kota Madya di seluruh Jawa Barat.
“Saya sampaikan pada seluruh warga Jabar yang tinggal dan berdomisili di ibu kota Kabupaten dan ibu kota Madya bahwa pemerintah provinsi Jawa Barat menggelar acara kegiatan pemilihan Kota Tertata, Kota Terbaik, Kota Terbersih, Kota Terestetik dengan nama kejuaraan memperebutkan Makuta Binokasih,” terang Dedi, dikutip dari tiktoknya @dedimulyadiofficial, Selasa (29/7/25).
Lomba Kota Terbaik ini memperebutkan hadiah stimulus anggaran Pembangunan di 2026 mendatang senilai Rp 15 Miliar.
“Bagi Ibu Kota yang berhasil meraih atau menyabet Makuta Binokasih, akan mendapatkan stimulus kegiatan Pembangunan di 2026 senilai Rp 15 Miliar,” jelas Dedi.
Hadiah yang digelontorkan tak main-main, Dedi Mulyadi berharap kedepannya stimulus tersebut dapat memacu semangat setiap kepala daerah.
“Stimulus ini bagian dari Upaya kita memacu semangat setiap kepala daerah, Bupati dan Wali Kota untuk menata Ibu Kotanya masing-masing,” ucapnya.
Pihaknya mengajak seluruh pejabat daerah dan Masyarakat Jawa Barat untuk mengembalikan jati diri Jawa Barat yang Bersih dan tertata rapi.
Baca Juga: Sindir Balik, Ingat Lagi Momen Aura Cinta Diskakmat Miskin Sok Kaya oleh Dedi Mulyadi
“Mari kita kembalikan jati diri Jawa Barat sebagai provinsi yang bersih, rapi, tertata, bebas bencana, dan hijau,” tegasnya.
Dedi Mulyadi kemudian mengibaratkan dengan tatanan hidup di Jawa Barat dengan filosofi dalam Budaya Sunda.
“Bahasa sederhananya, Bahasa karuhunnya itu adalah gunung awian, lengkob balongan, lebak sawahan, tata titi duduga prayoga, itu yang harus jadi tradisi kehidupan masyarakatnya,” jelasnya.
Dedi Mulyadi mengajak para kepala daerah untuk mulai menata Pembangunan yang ada di wilayah Kota maupun Kabupaten, agar Masyarakat dapat hidup dengan nyaman dan tenang.
“Pasarnya tidak boleh kumuh, sekolahnya tidak boleh kumuh, halaman dan Gedung kantornya tidak boleh kumuh, rumahnya tidak boleh kumuh, sungainya tidak boleh kumuh,” ungkapnya.
“Yuk berlomba jadikan tempat tinggal kita menjadi tempat yang nyaman dan membuat Bahagia seluruh warganya,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik