Suara.com - Sebuah kesimpulan yang terdengar seperti paradoks diumumkan Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). Kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan dengan kepala terbungkus plastik dan terlilit lakban kuning, dipastikan sebagai aksi bunuh diri.
Sontak, kesimpulan ini memicu satu pertanyaan besar di benak publik, Bagaimana mungkin seseorang bisa melakban kepalanya sendiri hingga tewas?
Pertanyaan ini wajar, karena metode kematiannya secara visual lebih mirip adegan dalam film thriller pembunuhan. Namun, polisi tidak asal menyimpulkan.
Di balik keputusan itu, ada empat pilar pembuktian hasil penyelidikan scientific yang diklaim tidak dapat terbantahkan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, memahami kejanggalan yang dirasakan publik. Namun, ia menegaskan bahwa semua bukti mengarah ke satu arah, tanpa ada indikasi keterlibatan orang lain.
“Indikator kematian ADP mengarah pada meninggal tanpa keterlibatan orang lain (bunuh diri). Kami juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana," tegas Wira kepada wartawan.
Lalu, apa yang membuat polisi begitu yakin? Jawabannya terletak pada cara mereka merangkai temuan-temuan di lapangan menjadi sebuah narasi logis.
Empat Pilar "Scientific" yang Menutup Ruang Pelaku Lain
Polisi membangun kesimpulan mereka di atas empat fakta kunci yang secara sistematis menyingkirkan kemungkinan adanya pembunuh.
Baca Juga: Polisi Beber Bukti, Kenapa Netizen Masih Tak Percaya Arya Daru Bunuh Diri?
1. Pintu Terkunci Rapat dari Dalam
Ini adalah bukti fisik pertama dan terkuat. Saat ditemukan, pintu kamar indekos Arya terkunci dan slotnya terpasang dari sisi dalam. Tidak ada tanda-tanda pendobrakan.
Dalam logika investigasi, ini menciptakan skenario "ruang terkunci" (locked-room mystery), di mana sangat sulit bagi pelaku untuk keluar tanpa meninggalkan jejak.
2. Lakban Dibeli Sendiri oleh Korban
Penyelidik tidak berhenti pada lakban yang melilit kepala korban. Mereka melacak asal-usulnya. Hasilnya, lakban kuning identik tersebut dibeli sendiri oleh Arya Daru di Yogyakarta pada akhir Juni 2025.
Fakta ini krusial karena menunjukkan adanya niat dan persiapan yang dilakukan oleh korban sendiri, bukan oleh pelaku yang datang tiba-tiba.
Berita Terkait
-
Polisi Beber Bukti, Kenapa Netizen Masih Tak Percaya Arya Daru Bunuh Diri?
-
Kasus Ditutup tapi Ponsel Arya Daru Masih Hilang: Inikah 'Kotak Hitam' Sebenarnya?
-
Jejak Digital Ungkap Arya Daru Ingin Bunuh Diri saat Lihat Gedung Tinggi dan Pantai
-
Kematian Arya Daru, Benarkah Bunuh Diri? Luka Lebam di Tubuh Korban Picu Tanda Tanya
-
Apa Penyebab Kematian Arya Daru Diplomat Kemlu?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?