Suara.com - Sebuah guyonan yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam sebuah acara resmi kini menjadi bumerang. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melayangkan teguran keras, menyebut candaan bernada seksis itu sebagai tindakan yang tidak pantas dan berbahaya.
Insiden yang terjadi saat Dedi mendampingi Menkes di Bekasi, Rabu (23/07), ini memicu debat publik tentang batas antara humor dan pelecehan, terutama jika datang dari seorang pejabat negara.
Bagi yang masih menganggapnya sepele, Komnas Perempuan membeberkan setidaknya empat alasan serius mengapa guyonan semacam ini tidak bisa ditoleransi.
Berikut adalah 4 poin penting di balik kecaman keras tersebut:
1. Ini Bukan Lagi Candaan, tapi Bentuk Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana
Ini adalah poin paling fundamental. Sejak disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), definisi kekerasan seksual telah meluas. Humor atau candaan bernada seksis kini secara hukum diakui sebagai bentuk kekerasan seksual berbasis gender non-fisik.
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, secara spesifik merujuk pada Pasal 5 UU TPKS.
"Warga dapat saja melaporkan para pejabat negara yang tidak menjaga moral etisnya dalam menempatkan situasi yang seharusnya memberikan rasa aman, tetapi justru dapat memberikan situasi dan stereotipe terhadap perempuan," tegas Dahlia. Artinya, ada konsekuensi hukum yang jelas, bukan lagi sekadar teguran etis.
2. Pejabat Publik Adalah Panutan, Bukan Tukang Guyon Seksis
Baca Juga: Guyonan Seksis Dedi Mulyadi Disemprot Komnas Perempuan: Itu Kekerasan Seksual dan Bisa Dipidana
Seorang gubernur, menteri, atau pejabat publik lainnya memiliki posisi dan panggung yang tidak dimiliki warga biasa. Setiap ucapan dan perilaku mereka memiliki bobot dan dampak yang lebih besar. Komnas Perempuan menekankan bahwa figur publik akan ditiru oleh masyarakat luas.
"Kehati-hatian dalam bertutur kata dan berperilaku sebagai publik figur sangat penting karena mereka akan banyak ditiru oleh publik yang bukan saja oleh warga dewasa tetapi juga anak-anak dan generasi muda," ujar Dahlia. Ketika seorang gubernur melontarkan candaan seksis, ia secara tidak langsung mengirim pesan bahwa perilaku semacam itu boleh dan wajar dilakukan.
3. Melanggengkan Budaya Patriarki dan Kebencian Terselubung (Misogini)
Menurut Komnas Perempuan, candaan seksis bukanlah tindakan yang muncul dari ruang hampa. Ia adalah produk dari budaya patriarki yang telah lama menempatkan perempuan sebagai objek.
Dahlia menyebutnya sebagai cerminan dari internalisasi misogini (kebencian atau prasangka terhadap perempuan) yang tertanam kuat.
"Candaan atau gurauan seksis justru dapat menjadi medium untuk memelihara pandangan-pandangan dan budaya yang diskriminatif terhadap perempuan," jelasnya. Dengan "hanya bercanda", pelaku seksisme bisa menyamarkan pandangan diskriminatif mereka dan membuatnya tampak normal di tengah masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
Guyonan Seksis Dedi Mulyadi Disemprot Komnas Perempuan: Itu Kekerasan Seksual dan Bisa Dipidana
-
Gubernur Jawa Barat Adakan Lomba Desa Dan Kota, Total Hadiah Miliaran Rupiah
-
Dedi Mulyadi Ungkap Keanehan Aliran Dana Rp50 Miliar Pesantren Jabar
-
Diikat dan Diperkosa di Pusat Judol Kamboja, Nestapa Perempuan WNI Dijebak Jadi Budak Seks
-
Instagram Pemprov Jabar Diduga Doxing Aktivis, Neni Nur Hayati Layangkan Somasi
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?