Suara.com - Sebuah candaan yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat kunjungan kerja bersama Menteri Kesehatan berbuntut panjang.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengeluarkan teguran keras, mendesak sang gubernur untuk berhenti melontarkan gurauan bernada seksis yang merendahkan tubuh dan pengalaman perempuan.
Insiden ini bukan lagi sekadar masalah etika, tetapi telah masuk ke ranah hukum. Komnas Perempuan mengingatkan bahwa humor seksis kini adalah bentuk kekerasan seksual yang dapat dijerat pidana, sebuah peringatan keras bagi semua pejabat publik di Indonesia.
Pernyataan tegas datang langsung dari Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih. Ia tidak menutupi kekecewaan atas perilaku seorang pejabat negara yang seharusnya menjadi panutan.
"Kami mengimbau KDM (Kang Dedi Mulyadi) untuk berhenti dan tidak mengulangi candaan dan gurauan seksis yang ditujukan pada tubuh dan pengalaman perempuan dalam pelaksanaan tugas dan kesehariannya sebagai pejabat negara," kata Dahlia dilansir dari Antara, Selasa 29 Juli 2025.
Teguran ini merujuk pada insiden saat Dedi Mulyadi mendampingi Menkes Budi Gunadi Sadikin di Puskesmas Sirnajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (23/07).
Di hadapan ibu-ibu penerima bantuan, sebuah candaan yang dianggap tidak pantas dilontarkan.
Menurut Dahlia, seorang figur publik memiliki tanggung jawab moral yang besar. "Kehati-hatian dalam bertutur kata dan berperilaku sebagai publik figur sangat penting karena mereka akan banyak ditiru oleh publik yang bukan saja oleh warga dewasa tetapi juga anak-anak dan generasi muda," tegasnya.
Inilah poin paling krusial dari teguran Komnas Perempuan. Guyonan seksis bukan lagi sekadar "candaan tak berbahaya". Sejak disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), perilaku semacam ini memiliki konsekuensi hukum.
Komnas Perempuan mengingatkan bahwa humor seksis merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual berbasis gender non-fisik, yang secara spesifik diatur dalam Pasal 5 UU TPKS.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Adakan Lomba Desa Dan Kota, Total Hadiah Miliaran Rupiah
"Warga dapat saja melaporkan para pejabat negara yang tidak menjaga moral etisnya dalam menempatkan situasi yang seharusnya memberikan rasa aman, tetapi justru dapat memberikan situasi dan stereotipe terhadap perempuan," jelas Dahlia.
Ini adalah sinyal kuat bahwa masyarakat kini memiliki payung hukum untuk melawan pelecehan verbal yang selama ini sering dianggap remeh.
Komnas Perempuan juga mengupas akar masalah mengapa candaan semacam ini terus dinormalisasi, bahkan oleh seorang pejabat. Dahlia Madanih menyebut ini terjadi karena internalisasi misogini (kebencian terhadap perempuan) yang tertanam kuat dalam budaya patriarki.
"Gurauan seksis seringkali tidak disadari dilontarkan karena dianggap sebagai hal yang remeh, dan mengabaikan rasa tidak nyaman pada obyektifikasi tubuh dan pengalaman perempuan," paparnya.
Bahasa dan ucapan, lanjutnya, adalah cerminan nilai sosial dan pandangan seseorang. Ketika seorang pejabat menggunakan humor yang merendahkan, ia tidak hanya sedang "bercanda".
"Candaan atau gurauan seksis justru dapat menjadi medium untuk memelihara pandangan-pandangan dan budaya yang diskriminatif terhadap perempuan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Jawa Barat Adakan Lomba Desa Dan Kota, Total Hadiah Miliaran Rupiah
-
Dedi Mulyadi Ungkap Keanehan Aliran Dana Rp50 Miliar Pesantren Jabar
-
Diikat dan Diperkosa di Pusat Judol Kamboja, Nestapa Perempuan WNI Dijebak Jadi Budak Seks
-
Instagram Pemprov Jabar Diduga Doxing Aktivis, Neni Nur Hayati Layangkan Somasi
-
Resep Pariwisata Berkelas ala Dedi Mulyadi Setelah Larangan Study Tour
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menhan Ungkap Pertemuan Prabowo dan Tokoh Oposisi: Apa yang Dibahas?
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat