Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta masyarakat di pesisir timur Indonesia untuk menjauhi pantai setidaknya dua hingga tiga jam ke depan setelah gelombang tsunami pertama diperkirakan tiba.
Imbauan itu dikeluarkan menyusul potensi tsunami akibat gempa magnitudo 8,7 yang mengguncang wilayah Kamchatka, Rusia, pada Rabu (30/7) pagi.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menekankan bahwa gelombang tsunami terbesar tidak selalu datang pertama.
Berdasarkan pengalaman dan karakteristik tsunami lintas samudra, gelombang ketiga, keempat, bahkan kelima, justru sering kali yang paling tinggi.
Menurutnya, antara gelombang pertama dan gelombang kedua serta gelombang ketiga itu bisa durasi jedanya satu hingga tiga jam.
"Sehingga masyarakat tidak hanya menjauhi pantai pada saat estimasi waktu tsunami datang, tetapi juga harus menjauhi pantai sampai beberapa waktu setelah peringatan dini tsunami atau waktu tiba tsunami itu datang, idealnya dua sampai tiga jam," ucap Abdul dalam konferensi pers virtual, Rabu (30/7/2025).
Ia pun menegaskan pentingnya pengosongan pantai di daerah-daerah pesisir yang berpotensi terdampak, terutama yang berada di wilayah teluk tertutup.
"Secara teknis, formasi-formasi teluk mulai dari teluk Yotefa, Papua, Papua Barat, kemudian Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Utara hingga Gorontalo itu cukup banyak di sekitar pantai. Ini yang menjadi perhatian kita supaya ini bisa benar-benar dikosongkan terlebih dahulu," imbuhnya.
Abdul meminta masyarakat untuk tidak bermain, beraktivitas, atau kembali ke pantai terlalu cepat di wilayah enam provinsi tersebut.
Baca Juga: "Cari Tempat Tinggi!": Perintah Evakuasi Darurat KBRI Tokyo untuk WNI di Pesisir Jepang
Berikut estimasi waktu kedatangan gelombang tsunami di wilayah Indonesia berdasarkan analisis BMKG:
- Talaud, estimasi tiba gelombang pukul 14:52:24 WITA
- Kota Gorontalo, estimasi pukul 16:39:54 WITA
- Halmahera Utara, estimasi pukul 16:04:24 WIT
- Manokwari, estimasi pukul 16:08:54 WIT
- Rajaampat, estimasi pukul 16:18:54 WIT
- Biaknumfor, estimasi pukul 16:21:54 WIT
- Supiori, estimasi pukul 16:21:54 WIT
- Sorong bagian Utara, estimasi pukul 16:24:54 WIT
- Jayapura, estimasi pukul 16:30:24 WIT
- Sarmi, estimasi pukul 16:30:24 WIT
Berita Terkait
-
Teknologi Penangkal Banjir: Modifikasi Cuaca Siap Diterapkan di Langit Jabodetabek
-
Langit Jabodetabek Bakal 'Diacak-acak', BNPB Siapkan Hujan Buatan Cegah Banjir Susulan
-
Gempa Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
-
BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca Siang Ini, Fokus Antisipasi Banjir di Hulu Jabodetabek
-
Genjot Listrik Bersih di Indonesia Timur, Kementerian ESDM: Anggaran Sedang Disiapkan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri