Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berencana untuk menjadikan lahan-lahan terlantar di Indonesia menjadi milik negara.
Hal itu kemudian ditanggapi oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima.
Nusron Wahid berencana memanfaatkan lahan terlantar itu untuk dibangunkan Pesantren atau perkebunan. Namun, Aria Bima menyanggah rencana Nusron itu.
Ditemui di sela-sela Bimtek Fraksi PDIP di Bali, Aria menilai jika niat kebijakan tersebut bisa jadi positif agar tanah tidak mangkrak dan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat.
Namun, dia mempertanyakan dasar aturan yang menjadi landasan kebijakan itu.
Menurutnya, penerapan kebijakan itu tidak bisa asal-asalan tanpa dasar aturan.
“Positifnya bagaimana keinginan itu supaya nggak mangkrak, supaya tanahnya produktif, supaya tanah ini dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” ujar Aria saat ditemui di Sanur, Kota Denpasar, Rabu (30/7/2025).
“Tapi aturannya ada nggak? Kan nggak bisa asal saja,” imbuh dia.
Meskipun dengan tanggapan itu, dia menyebut bukan berarti pihaknya tidak setuju. Namun, dia ingin agar pemerintah menunjukkan dasar aturannya terlebih dahulu.
Baca Juga: Burnout Renggut Nyawa Diplomat Muda: DPR Desak Kemenlu Benahi Dukungan Kesehatan Mental!
Termasuk juga aturan yang menyebutkan ukuran-ukuran lahan yang bisa diambil alih. Sehingga pengambilalihan lahan tak terpakai itu tidak dilakukan secara serampangan.
“Tanah-tanah yang berapa hektare dikompromikan dulu jadi penguatan ketahanan pangan atau ketersediaan lahan untuk perumahan. Intinya rakyat butuh tanah lah, tapi jangan kemudian bertindak tanpa ada aturan,” papar dia.
Aria mengaku akan melakukan atensi terhadap kebijakan itu bersama Komisi II DPR RI nantinya. Termasuk juga menanyakan aturan dan tujuan dari kebijakan itu kepada Kementerian ATR/BPN.
“Komisi II akan mencermati keputusan itu dengan aturan yang ada seperti apa, dasarnya apa, tujuannya apa, melayani kepentingan siapa,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan di suara.com, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa jutaan hektare lahan yang sudah bersertifikat namun terlantar, berpotensi diambil alih oleh negara.
Nusron menegaskan, pemanfaatan tanah yang diambil alih negara itu harus sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RT/RW) dan diutamakan untuk penduduk setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi