Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membeberkan peran penting Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam memperkuat kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, selain peran tersebut, keberadaan BUMD juga dinilai mampu membuka lapangan kerja di daerah, memancing peran aktif sektor swasta, serta menjadi buffer zone atau zona penyangga di bidang-bidang strategis, termasuk di bidang pangan.
Hal tersebut disampaikan Mendagri dalam acara Indonesia Best BUMD Awards 2025 di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, Rabu (30/7/2025). Acara tersebut mengusung tema “Resilient Regions, Progressive Nation: Elevating BUMD Excellence Amid Economic Shifts.”
Ia mengungkapkan bahwa kapasitas fiskal daerah umumnya terbagi menjadi tiga kategori, yaitu kuat, sedang, dan lemah. Daerah dengan kapasitas fiskal kuat ditandai dengan dominasi PAD yang lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan dari dana transfer pusat. Sementara kapasitas fiskal sedang dicirikan oleh PAD yang relatif seimbang dengan transfer pusat. Adapun kapasitas fiskal lemah ditandai dengan angka PAD yang lebih kecil dibandingkan dengan anggaran transfer dari pusat.
“BUMD sangat diharapkan untuk menambah kapasitas pendapatan daerah supaya bisa belanjanya tidak minus. Karena banyak daerah-daerah yang pendapatan (realisasi) belanjanya lebih tinggi dari target daripada pendapatan (PAD),” ujar Mendagri.
Ia menekankan bahwa keberadaan BUMD sangat penting karena berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian di tingkat nasional. Dalam konteks ini, profit bisnis dari BUMD diyakini mampu menyumbang PAD. Dalam skala yang lebih luas, capaian tersebut turut berdampak terhadap perekonomian nasional.
Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan bahwa berdasarkan data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Tahun 2024, kondisi BUMD di sektor jasa air minum dan aneka usaha terbagi dalam tiga kategori, yakni BUMD sehat sebanyak 346 unit, kurang sehat 303 unit, dan tidak sehat sebanyak 174 unit.
Mendagri mendorong agar BUMD yang kurang sehat maupun tidak sehat dapat melakukan berbagai terobosan. Menurut pengamatannya, kondisi BUMD yang tidak sehat disebabkan oleh sejumlah faktor, antara lain jajaran tenaga kerja yang kurang profesional hingga tata kelola manajemen yang belum optimal.
Dalam konteks tersebut, Mendagri mendorong kepala daerah agar mampu menjadi pemimpin yang andal dalam mengatasi persoalan tersebut. Pasalnya, kunci dari BUMD yang profesional berasal dari kemampuan kepemimpinan kepala daerah yang andal, inovatif, dan memiliki kemampuan kewirausahaan yang baik.
“Oleh karena itulah kemudian pengawasan harus lebih kuat, supervisi harus lebih kuat,” imbuhnya.
Baca Juga: Gibran, ASN, dan BUMN: Siapa Duluan yang Ngantor di IKN?
Lebih jauh, Mendagri menuturkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga terus berupaya meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap BUMD. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mendorong fungsi pengawasan dilakukan di jenjang eselon I Kemendagri. Saat ini, pihaknya bersama Komisi II DPR RI terus memacu agar langkah tersebut berjalan dengan baik sehingga mampu melahirkan BUMD yang profesional di daerah.
“Oleh karena itulah kemudian saya sudah mengusulkan kepada KemenPAN-RB dan kepada Kemensetneg untuk di Kemendagri BUMD dibentuk satu dirjen, yaitu dirjen pembinaan BUMD yang tadinya [setingkat] Kasubdit agar pembinaan pengawasan lebih fokus,” tandasnya.
Sebagai informasi, dalam acara ini Mendagri berkesempatan menyerahkan penghargaan kepada enam BUMD yang dinilai berprestasi. BUMD tersebut yakni Perumda Pengolahan Air Limbah Jaya (Perumda Paljaya), PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), PT MRT Jakarta (Perseroda), PT Food Station Tjipinang Jaya, dan PT LRT Jakarta.
Turut hadir dalam acara tersebut Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Yudia Ramli, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, serta sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Kemendagri. Hadir pula para perwakilan BUMD dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. ***
Berita Terkait
-
Wamendagri Ribka Haluk Kawal Langsung Penerbangan Perdana Maskapai Sriwijaya Air ke Wamena
-
Wamendagri Ribka Imbau Pemda Papua Pegunungan Dukung Pelaksanaan Program Strategis Nasional
-
Said Didu Meradang, Gaji Komisaris BUMN Tembus Rp2 Miliar, Melebihi Presiden!
-
Pemerintah Kejar Target, Zulhas Sebut 10.000 Kopdes Merah Putih Bisa Beroperasi
-
Fakta Korupsi Petinggi BUMN: Manipulasi Batu Bara, Rugikan Negara Rp 500 Miliar
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar