Suara.com - Desakan agar pemerintah segera menjalankan aktivitas operasional di Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menguat.
Langkah ini dinilai penting untuk menjawab keraguan publik yang belakangan kembali mencuat, terutama setelah batalnya upacara 17 Agustus dipusatkan di wilayah ibu kota baru.
Selain itu, wacana dari Partai NasDem yang mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mulai berkantor di IKN turut menambah tekanan agar pemerintah segera memberi sinyal konkret atas komitmen pemindahan ibu kota negara.
Dukungan atas usulan tersebut datang dari kalangan akademisi.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menilai bahwa kehadiran aktivitas pemerintahan secara fisik di IKN akan otomatis mengakhiri spekulasi negatif mengenai masa depan proyek tersebut.
Hal itu disampaikan Adi di kanal YouTuber Adi Prayitno Official, beberapa waktu lalu.
“Saya kira memang secara prinsip kalau sudah mulai ada aktivitas, dipastikan pindah ke sana, saya kira orang tak lagi akan berspekulasi sebenarnya bagaimana nasib IKN? Bagaimana masa depan IKN? Itu akan berakhir secara otomatis,” kata Adi.
Menurutnya, kehadiran fisik para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjadi titik awal bagi pembangunan ekosistem pemerintahan yang nyata di Kalimantan Timur (Kaltim).
Ia menyarankan agar perpindahan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi diikuti pula oleh aktivitas birokrasi yang sesungguhnya.
Baca Juga: Kapolri Minta Hima Persis Bersinergi Kawal Program Pemerintahan Prabowo-Gibran
“Karena secara perlahan sudah mulai dibangun, apa aktivitas pemerintahan? Apa aktivitas ASN? Termasuk juga ekosistem kehidupan—yang kemudian di inisiatif sebagai upaya untuk melakukan pemerataan pembangunan secara merata,” ujarnya.
Adi menambahkan bahwa langkah ini juga akan memperkuat semangat utama pemindahan ibu kota, yaitu pemerataan pembangunan dan ekonomi lintas wilayah.
“Dan pemerataan ekonomi juga menyebar ke daerah-daerah lain terutama di luar Jawa, salah satunya dengan cara menjadikan IKN sebagai salah satu pusat kekuasaan dan pusat pemerintahan,” ucapnya.
Usulan Konkret: Mulai dari BUMN hingga Keppres Pemindahan
Dukungan terhadap pengaktifan IKN juga datang dari kalangan parlemen.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, mengusulkan agar seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai memindahkan aktivitas kantornya ke IKN.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat
-
Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan
-
Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah
-
Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus
-
Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi
-
Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom
-
Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!
-
Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030
-
Trauma Usai Tabrakan KRLArgo Bromo, Penumpang Perempuan Kini Pilih Hindari Gerbong Ujung
-
Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing