Suara.com - Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, oleh polisi sebelumnya disimpulkan sebagai bunuh diri. Namun, pihak keluarga yang tak percaya Arya mengakhiri hidupnya sendiri kini.
Hal itu mendapat dukungan dari parlemen, yang mendesak Polri untuk tidak menutup kasus ini begitu saja.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, mendesak Polri untuk serius mendengarkan keberatan keluarga dan melanjutkan penyelidikan secara transparan.
“Kita tidak bisa serta-merta menutup kasus ini. Kalau keluarga menyatakan keberatan dengan kesimpulan bunuh diri, maka suara mereka harus didengar. Polisi perlu menggali semua kemungkinan dan menuntaskan penyelidikan tanpa praduga,” kata Abdullah kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).
Desakan ini muncul setelah pihak keluarga secara terbuka menyuarakan kejanggalan. Menurut kakak ipar Arya, Meta Bagus, pihak keluarga tidak sepakat dengan kesimpulan aparat.
Di mata mereka, Arya adalah sosok yang ceria, bertanggung jawab, dan tidak pernah menunjukkan tanda-tanda depresi atau tekanan berat yang bisa memicu tindakan nekat.
Keluarga pun meminta dengan tegas agar pihak kepolisian tidak menghentikan kasus dan melanjutkan penyelidikan untuk menemukan titik terang di balik kematian Arya yang ditemukan di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
Abdullah dari DPR mengamini bahwa kejanggalan yang dirasakan keluarga harus menjadi dasar untuk membuka kembali ruang klarifikasi.
“Kita bicara tentang seorang diplomat muda yang memiliki masa depan panjang. Jika ada kejanggalan dalam proses atau hasil investigasi awal, maka penting untuk dibuka kembali ruang klarifikasi, termasuk mendalami keterangan saksi dan bukti lainnya,” ujarnya.
Baca Juga: Bukan Bunuh Diri? Analis Curigai 'Operasi Intelijen Hitam' di Kematian Arya Daru
Ia juga menekankan bahwa kasus ini bukan hanya soal individu, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kita harus hormati duka keluarga, sekaligus memastikan keadilan tetap berjalan. Ini bukan hanya soal individu, tapi juga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum,” ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Bunuh Diri? Analis Curigai 'Operasi Intelijen Hitam' di Kematian Arya Daru
-
Pamer Kondom - Pelumas saat Rilis Kasus Diplomat Arya Daru, Polda Metro Kena Sentil: Offside!
-
Kasus Arya Daru Dianggap Lambat, Pakar Skakmat Netizen: Mungkin Sekolahnya Cuma Sampai SD
-
Fakta-fakta Kematian Arya Daru Pangayunan Versi Polisi, Publik Temukan Banyak Kejanggalan
-
Burnout Renggut Nyawa Diplomat Muda: DPR Desak Kemenlu Benahi Dukungan Kesehatan Mental!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal