Suara.com - Kepolisian Resor Garut kini turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan skandal pemotongan takaran beras bantuan pemerintah untuk warga miskin. Penyelidikan ini dibuka setelah muncul laporan bahwa beras yang seharusnya diterima 10 kilogram, bobotnya berkurang drastis saat sampai ke tangan masyarakat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memulai proses penyelidikan untuk mencari ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus yang meresahkan ini.
"Kami lakukan penyelidikan," kata AKP Joko Prihatin saat dihubungi di Garut, dilansir Antara, Rabu (30/7/2025).
Joko menegaskan bahwa proses ini akan melibatkan pemeriksaan sejumlah pihak yang terkait dengan rantai distribusi bantuan. Ia memberi sinyal bahwa pemeriksaan akan dimulai dari level pemerintahan desa.
"Pasti ada yang diperiksa, yang jelas dari desa pasti," katanya. Namun, ia menambahkan bahwa polisi belum bisa menyimpulkan adanya unsur pidana karena proses masih berjalan. "Belum, masih penyelidikan," tegasnya.
Geger kasus ini pertama kali meledak setelah Kepala Desa Panyindangan, Kecamatan Cisompet, Indra Firman, angkat bicara. Ia mengungkap temuan di lapangan bahwa beras bantuan yang diterima warganya berkurang antara 1 hingga 2,5 kilogram dari takaran semestinya. Indra mengaku telah melaporkan temuan ini ke pihak terkait.
Di sisi lain, Perum Bulog Cabang Ciamis, selaku penyedia, mengklaim telah melakukan penelusuran dan tidak menemukan adanya kekurangan takaran di wilayah Kecamatan Cisompet.
Meski demikian, persoalan ini telah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Garut yang langsung menggelar rapat khusus untuk membahas penyaluran bantuan pangan tersebut.
Sebagai informasi, Kabupaten Garut tercatat sebagai penerima bantuan pangan dari pemerintah pusat untuk 227.969 keluarga penerima manfaat, di mana masing-masing keluarga berhak mendapatkan total 20 kilogram beras untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025.
Baca Juga: Pramono Ogah Cabut 15 Ribu Bansos Pemain Judol di Jakarta, Alasannya Mengejutkan!
Berita Terkait
-
Pemerintah Beri 4 Opsi Dalam Kebijakan Harga Maksimum pada Beras
-
Dalih Pemerintah Harga Beras Terus Melambung Tinggi
-
RG Nekat Oplos Beras Demi Raup Cuan Rp1 M, Polisi Ultimatum Pedagang: Jangan Coba-coba Main Curang!
-
Sereal Sehat Berbahan Umbi Garut, Pilihan Aman untuk Penderita Maag dan GERD
-
Harga Beras Premium di Ritel Telah Turun Rp 1.000 per 5 Kg
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar