Penyelidikan pun beralih dari TKP ke laboratorium. Hasilnya semakin memperkuat dugaan yang paling sulit dipercaya. Tes toksikologi pada darah, urine, dan empedu menunjukkan hasil negatif total.
Tidak ada alkohol, narkoba, atau zat beracun lainnya di tubuh korban. Waktu kematian diperkirakan terjadi 18-24 jam sebelumnya, pada malam antara 27 dan 28 November.
Fakta paling telak datang dari analisis sidik jari. Sidik jari yang ditemukan di seluruh permukaan lakban, pada gulungan di tangannya, pada pisau dapur, dan di berbagai sudut interior mobil, semuanya cocok dengan satu orang: korban itu sendiri.
Potongan ujung lakban pun menunjukkan tanda-tanda telah dipotong dengan pisau bergerigi, konsisten dengan pisau yang ditemukan di TKP.
Teori adanya pembunuhan seketika runtuh. Mengingat postur tubuh korban yang besar, mustahil bagi pihak ketiga untuk melilitkan lakban serapat itu tanpa menimbulkan perlawanan atau setidaknya luka defensif. Namun, tubuh dan pakaian korban bersih dari tanda-tanda kekerasan.
Puzzle mengerikan ini akhirnya lengkap saat riwayat psikologis korban terungkap. Penyelidikan memastikan bahwa pria berusia 66 tahun itu telah lama menderita sindrom depresi berat yang menolak segala bentuk terapi.
Ia beberapa kali menyuarakan keinginan untuk bunuh diri. Pada hari terakhirnya, 27 November, ia meninggalkan rumah pukul 4 sore setelah makan sederhana, meninggalkan semua barang pribadinya, dan tak pernah kembali.
Berdasarkan serangkaian bukti yang tak terbantahkan—mulai dari TKP yang steril, sidik jari korban di semua barang bukti, hingga riwayat depresi berat—kasus ini secara resmi diklasifikasikan sebagai suicidal smothering, atau bunuh diri dengan cara membekap diri sendiri.
Sebuah kasus yang menjadi studi abadi tentang bagaimana keputusasaan yang mendalam dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan yang paling rumit dan tak terbayangkan.
Baca Juga: Hanya Satu Cara Ini yang Bisa Membuktikan Arya Daru Diplomat Kemlu Bunuh Diri atau Dibunuh
Tag
Berita Terkait
-
Hanya Satu Cara Ini yang Bisa Membuktikan Arya Daru Diplomat Kemlu Bunuh Diri atau Dibunuh
-
Publik Tak Terima Arya Daru Bunuh Diri, Pakar Bongkar Kejanggalan Lakban
-
Kematian Diplomat Arya Daru Tuai Sorotan, Penyebabnya Gegara Bunuh Diri Baru Kesimpulan Awal Polisi?
-
'Jangan Tutup Kasus Ini', Parlemen Turun Tangan Minta Polri Bongkar Ulang Misteri Kematian Arya Daru
-
Pengamat Sebut Polisi Sengaja Tutupi Motif Kematian Arya Daru: Ada Hal Personal yang Harus Dijaga
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat
-
Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar
-
Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam
-
KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya
-
Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi
-
Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain
-
Alasan Elza Syarief Bela Gratis Lalu Tinggalkan Eks Wakil BGN di Kasus Korupsi MBG