Suara.com - Kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (39), mulai tersingkap. Namun kesimpulan awal pihak kepolisian justru memicu lebih banyak pertanyaan dan sorotan.
Kepolisian menyatakan tidak ditemukan keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya, sebuah temuan yang meski harus dihormati, dianggap masih terlalu dini dan perlu dicermati lebih dalam.
Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi NasDem, Amelia Anggraini, menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kami di Komisi I DPR RI tentu menghormati hasil penyelidikan yang telah dirilis oleh pihak Kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya," kata Amelia kepada Suara.com, Rabu (30/7/2025).
Meski begitu, ia menggarisbawahi bahwa temuan ini barulah sebuah permulaan.
"Informasi yang disampaikan bahwa tidak ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain tentu menjadi bagian dari kesimpulan awal yang perlu kita hormati dan cermati bersama," kata dia.
Pernyataan Amelia merefleksikan sentimen publik yang lebih luas. Pihak keluarga secara terbuka menyatakan tidak menerima kesimpulan yang mengarah pada bunuh diri dan meminta penyelidikan yang cermat dan tuntas.
Sementara itu, rekan-rekan diplomat dan publik masih bertanya-tanya mengenai berbagai kejanggalan yang belum sepenuhnya terjawab, seperti misteri hilangnya ponsel milik korban.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers pada Selasa (29/7/2025), memang menyatakan bahwa penyelidikan belum dihentikan.
Baca Juga: Kasus Arya Daru Dianggap Lambat, Pakar Skakmat Netizen: Mungkin Sekolahnya Cuma Sampai SD
"Dari hasil serangkaian penyelidikan saksi-saksi, barang bukti, serta didukung investigasi ilmiah, keterangan para ahli, kami menyimpulkan Arya Daru Pangayunan meninggal tanpa ada keterlibatan pihak lain," kata Kombes Wira Satya Triputra.
Ia menambahkan bahwa kesimpulan sementara adalah "belum ditemukan adanya peristiwa pidana".
Sikap kepolisian yang belum menutup kasus ini diapresiasi oleh Komisi III DPR, yang menilai hal tersebut menunjukkan kehati-hatian dalam menyimpulkan sebuah perkara hukum.
Menyadari kompleksitas kasus ini, Amelia Anggraini menegaskan komitmen Komisi I DPR untuk terus mengawasi dan menjaga akuntabilitas serta transparansi penanganan kasus ini.
Ia memastikan parlemen akan bertindak jika ada bukti-bukti baru yang muncul.
"Komisi I akan terus mencermati perkembangan informasi dan tidak menutup kemungkinan untuk mendalami lebih lanjut, apabila di kemudian hari muncul bukti atau keterangan baru yang relevan," ujarnya.
Berita Terkait
-
'Jangan Tutup Kasus Ini', Parlemen Turun Tangan Minta Polri Bongkar Ulang Misteri Kematian Arya Daru
-
Pengamat Sebut Polisi Sengaja Tutupi Motif Kematian Arya Daru: Ada Hal Personal yang Harus Dijaga
-
Kematian Diplomat Kemlu Penuh Misteri, Keluarga Tak Percaya Arya Bunuh Diri, Sengaja Ditutupi?
-
Bukan Bunuh Diri? Analis Curigai 'Operasi Intelijen Hitam' di Kematian Arya Daru
-
Pamer Kondom - Pelumas saat Rilis Kasus Diplomat Arya Daru, Polda Metro Kena Sentil: Offside!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri