Suara.com - Polda Metro Jaya secara resmi menyimpulkan bahwa kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan sebagai tindakan bunuh diri.
Namun, legislator menyatakan hal itu belum sepenuhnya menutup buku.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini menekankan pentingnya menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan kasus yang telah menyita perhatian publik ini.
Lantaran itu, ia menegaskan bahwa Komisi I DPR siap untuk melakukan pendalaman lebih lanjut jika ditemukan bukti atau informasi baru di masa depan.
"Komisi I akan terus mencermati perkembangan informasi dan tidak menutup kemungkinan untuk mendalami lebih lanjut, apabila di kemudian hari muncul bukti atau keterangan baru yang relevan," ujarnya kepada Suara.com, Rabu (30/7/2025).
Namun, ia menyatakan bahwa pihaknya menghormati kesimpulan awal yang dirilis polisi terkait penyebab kematian Arya Daru.
"Kami di Komisi I DPR RI tentu menghormati hasil penyelidikan yang telah dirilis oleh pihak Kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya," kata Amelia
Meski demikian, ia menggarisbawahi bahwa temuan tersebut masih merupakan kesimpulan awal yang memerlukan pengawasan bersama untuk memastikan tidak ada celah yang terlewat.
"Informasi yang disampaikan bahwa tidak ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain tentu menjadi bagian dari kesimpulan awal yang perlu kita hormati dan cermati bersama," sambungnya.
Baca Juga: Bunuh Diri Pakai Lakban? Penjelasan Kriminolog soal Kematian Arya Daru Bikin Merinding
Lebih jauh, politisi yang akrab disapa Amel ini mendorong aparat untuk mengedepankan profesionalisme dan keterbukaan agar publik dapat menerima informasi secara utuh dan logis, sekaligus meredam potensi spekulasi liar.
"Kami juga mendorong agar seluruh proses ini dilakukan secara terbuka dan profesional, agar publik dapat memperoleh kejelasan, dan tidak muncul spekulasi yang kontraproduktif," katanya.
Kesimpulan ini sebelumnya disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya setelah mengakhiri spekulasi awal yang sempat mengarah pada dugaan pembunuhan.
"Dari hasil serangkaian penyelidikan saksi-saksi, barang bukti, serta didukung investigasi ilmiah, keterangan para ahli, kami menyimpulan Arya Daru Pangayunan meninggal tanpa ada keterlibatan pihak lain," kata Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak
-
Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili
-
Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?
-
Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang
-
Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!
-
PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!
-
Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran
-
Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral
-
Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini
-
Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?