Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membuka opsi perekrutan juru parkir liar ke dalam sistem resmi lewat aplikasi JakParkir.
Kebijakan ini disambut positif oleh sebagian juru parkir yang selama ini bekerja di lapangan tanpa perlindungan hukum.
Salah satunya adalah juru parkir liar di kawasan Kebon Sirih, Marno (51) Jakarta Pusat. Ia mengaku bersedia bergabung sebagai juru parkir resmi jika benar-benar ada transparansi dan perlindungan dari pemerintah.
Menurut Marno, sistem digital seperti JakParkir bisa memberikan kepastian hukum atas pekerjaannya.
Ia mengaku lelah harus menyetor sejumlah uang setiap hari kepada oknum yang mengatasnamakan RT, RW, hingga Dinas Perhubungan (Dishub).
"Saya sih setuju kalau dibikin resmi. Biar ada kepastian hukum dan nggak lagi setor ke RT, RW, atau orang dishub. Capek juga kerja kayak begini tapi duit parkir banyak ngilang ke mana-mana," ujar Marno saat ditemui Suara.com, Kamis (31/7/2025).
Selama bertahun-tahun, Marno menjaga lahan parkir secara mandiri tanpa seragam atau tanda pengenal resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub). Ia mengaku bekerja bergantian dengan rekan-rekannya yang lain.
"Kadang dapat buat sendiri ya Rp75 ribu sampai 100 ribu lah. Ada juga saya setor sebagian. Katanya sih buat Dishub, katanya," ucapnya.
Dengan bergabung ke sistem JakParkir, Marno berharap bisa menerima penghasilan yang lebih adil dan tidak dipungut setoran liar. Ia juga menantikan pelatihan atau pembinaan dari Dishub agar pekerjaannya semakin diakui secara sah.
Baca Juga: Dishub DKI Bakal Rekrut Jukir Liar Jadi Petugas Resmi, Kerja Pakai Sistem Digital
Marno juga bersedia ditempatkan di parkiran on-street resmi yang dikelola oleh Pemprov DKI.
"Ya kalau resmi kan lebih enak kerjanya juga. Kan dapat (penghasilan) tetap kan? Bagus itu saya mau di mana saja juga," pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana merekrut para juru parkir (jukir) liar menjadi petugas resmi.
Nantinya, mereka akan dilibatkan dalam sistem perparkiran digital lewat aplikasi JakParkir.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya ingin pendekatan yang diambil dalam kebijakan ini bersifat inklusif. Para jukir yang selama ini bekerja di lapangan tidak langsung disingkirkan, tetapi justru diajak beralih menjadi bagian dari sistem baru.
“Prinsipnya kita menganut asas tidak ada yang ditinggalkan. Mereka dialihkan menjadi petugas yang memegang handheld (perangkat parkir),” kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Berita Terkait
-
Antisipasi Parkir Sembarangan di Monas: Dishub Siapkan Derek hingga Tangkap Jukir Liar
-
Jukir Liar di Jakarta Masih Marak, Rano Karno: Nggak Setiap Hari Mereka Lakukan Itu
-
Jelang Lebaran, Dishub DKI Sebut Pemudik Pakai Bus dari Jakarta Naik 35,4 Persen
-
Siap-Siap Mudik, Jakarta Siapkan Ribuan Bus dan Posko Lebaran 2025, Catat Tanggal Pentingnya
-
Rano Karno Soal Preman dan Juru Parkir Liar di Tanah Abang: Kita Paham Lah
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia