Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana merekrut para juru parkir (jukir) liar menjadi petugas resmi.
Nantinya, mereka akan dilibatkan dalam sistem perparkiran digital lewat aplikasi JakParkir.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya ingin pendekatan yang diambil dalam kebijakan ini bersifat inklusif.
Para jukir yang selama ini bekerja di lapangan tidak langsung disingkirkan, tetapi justru diajak beralih menjadi bagian dari sistem baru.
“Prinsipnya kita menganut asas tidak ada yang ditinggalkan. Mereka dialihkan menjadi petugas yang memegang handheld (perangkat parkir),” kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Dengan menjadi bagian dari sistem JakParkir, para jukir nantinya tidak lagi memungut uang tunai dari pengguna jasa parkir.
Mereka akan difungsikan sebagai petugas pendataan kendaraan serta membantu transaksi digital melalui aplikasi JakParkir.
“Kalau sebelumnya mereka dapat uang harian secara tunai, sekarang tetap ada penghasilan, tapi melalui sistem yang transparan dan langsung ke rekening,” jelas Syafrin.
Dishub DKI menilai sistem digital ini dapat mendorong transparansi dan mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan di lapangan.
Baca Juga: Dishub DKI Kembangkan Aplikasi JakParkir, Bisa Booking Tempat Parkir lewat Ponsel
Pembayaran parkir akan dilakukan secara non-tunai menggunakan QRIS atau e-money, dan sistem akan mencatat seluruh transaksi secara otomatis.
Saat ini, penerapan sistem JakParkir telah dimulai di 10 ruas jalan di Jakarta. Ke depan, Dishub menargetkan seluruh 244 ruas jalan yang menjadi area parkir on street juga akan menggunakan sistem serupa.
“Saat ini kita sudah implementasikan di 10 ruas jalan. Dan tentu secara bertahap untuk 244 ruas jalan yang dilakukan parkir on street itu akan diterapkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah mengembangkan fitur baru dalam aplikasi JakParkir, yang memungkinkan pengguna memesan tempat parkir di lokasi parkir on street melalui ponsel.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa digitalisasi sistem parkir ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan bagi masyarakat dalam mencari tempat parkir di ruang publik.
Fitur pemesanan memungkinkan pengguna memesan tempat parkir sebelum tiba di lokasi. Namun, waktu pemakaian parkir akan mulai dihitung segera setelah pemesanan dilakukan.
Berita Terkait
-
Jukir Liar di Jakarta Masih Marak, Rano Karno: Nggak Setiap Hari Mereka Lakukan Itu
-
Lepas Mudik Gratis, Kelakar Pramono Ingin Ikutan: Coba Kalau Saya Bisa Pulang ke Kediri
-
Jelang Lebaran, Dishub DKI Sebut Pemudik Pakai Bus dari Jakarta Naik 35,4 Persen
-
Siap-Siap Mudik, Jakarta Siapkan Ribuan Bus dan Posko Lebaran 2025, Catat Tanggal Pentingnya
-
Rano Karno Soal Preman dan Juru Parkir Liar di Tanah Abang: Kita Paham Lah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?