Suara.com - Kementerian Kehutanan angkat bicara menyusul viralnya permintaan izin penggunaan video drone dari pihak mengaku staf Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kepada salah satu pemilik drone.
Permintaan izin penggunaan video drone untuk kebutuhan stok footage video Menhut itu menjadi perbincangan usai diunggah ulang oleh akun Instagram @pendakilawas.
Akun tersebut mengunggah bukti percakapan dari staf menteri kepada pemilik drone dan pemilik konten, Indra Sutanto.
"Puncak komedi," tulis akun @pendakilawas dalam unggahannya.
Menanggapi unggahan viral terkait permintaan footage, Kementerian Kehutanan mengaku telah melakukan penelusuran internal.
Melalui keterangan tertulis Kabag PPIP Humas dan KLN Agus Yasin, Kementerian Kehutanan menyampaikan klarifikasi.
Pertama, Agus menegaskan permintaan izin penggunan video merupakan inisiatif pribadi staf.
"Permintaan tersebut merupakan inisiatif pribadi staf kami yang tengah mengerjakan materi dokumentasi kegiatan resmi kementerian," kata Agus melalui keterangan resmi yang diterima Suara.com, Kamis (31/7/2025)
Kedua, Agus menyampaikan tidak ada instruksi dari Menteri Kehutanan maupun pejabat struktural perihal permintaan yang dilakukan oleh staf. Ia menekankan permintaan juga dilakukan dengan persetujuan pemilik konten.
Baca Juga: Kisah Hafid si 'Dokter Kolong Jembatan' Penuh Kejanggalan, Ini 5 Poin Keterangannya yang Meragukan!
"Permintaan tersebut dilakukan dengan persetujuan langsung dari pemilik konten, tanpa paksaan, dan bukan merupakan instruksi dari pejabat struktural maupun Menteri," kata Agus.
Agus memastikan pihaknya sudah melakukan klarifikasi langsung terhadap permasalahan yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut.
"Saat ini, kami telah saling berkomunikasi dan menyampaikan klarifikasi terkait konten tersebut," kata Agus.
Menanggapi unggahan tersebut, warganet ramai memberikan tanggapan.
Mereka menyayangkan permintaan penggunaan konten secara cuma-cuma oleh instansi pemerintah tetapi di sisi lain, masyarakat ditagih biaya dengan dalih izin menerbangkan drone di tempat-tempat wisata.
Warganet ramai mendorong kebijakan izin berbayar untuk penggunaan drone tersebut dihapus. Apalagi bila ujungnya konten yang dibuat kemudian diambil cuma-cuma oleh intansi pemerintah.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Erick Thohir Minta Polisi Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
Benarkah Memed Penemu Sound Horeg Viral? Ini Awal Mula Julukan Thomas Alva Edi Sound!
-
Tolak Sound Horeg karena Ibu sedang Sakit, Warga Kediri Ini Malah Dapat Teror
-
9 Tahun Tinggal di Kolong Jembatan, Kisah Pilu Dokter Bertahan Hidup Berkat Kebaikan Masyarakat
-
5 Fakta Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak, Kehilangan Anak-Istri!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid