Suara.com - Kementerian Kehutanan angkat bicara menyusul viralnya permintaan izin penggunaan video drone dari pihak mengaku staf Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kepada salah satu pemilik drone.
Permintaan izin penggunaan video drone untuk kebutuhan stok footage video Menhut itu menjadi perbincangan usai diunggah ulang oleh akun Instagram @pendakilawas.
Akun tersebut mengunggah bukti percakapan dari staf menteri kepada pemilik drone dan pemilik konten, Indra Sutanto.
"Puncak komedi," tulis akun @pendakilawas dalam unggahannya.
Menanggapi unggahan viral terkait permintaan footage, Kementerian Kehutanan mengaku telah melakukan penelusuran internal.
Melalui keterangan tertulis Kabag PPIP Humas dan KLN Agus Yasin, Kementerian Kehutanan menyampaikan klarifikasi.
Pertama, Agus menegaskan permintaan izin penggunan video merupakan inisiatif pribadi staf.
"Permintaan tersebut merupakan inisiatif pribadi staf kami yang tengah mengerjakan materi dokumentasi kegiatan resmi kementerian," kata Agus melalui keterangan resmi yang diterima Suara.com, Kamis (31/7/2025)
Kedua, Agus menyampaikan tidak ada instruksi dari Menteri Kehutanan maupun pejabat struktural perihal permintaan yang dilakukan oleh staf. Ia menekankan permintaan juga dilakukan dengan persetujuan pemilik konten.
Baca Juga: Kisah Hafid si 'Dokter Kolong Jembatan' Penuh Kejanggalan, Ini 5 Poin Keterangannya yang Meragukan!
"Permintaan tersebut dilakukan dengan persetujuan langsung dari pemilik konten, tanpa paksaan, dan bukan merupakan instruksi dari pejabat struktural maupun Menteri," kata Agus.
Agus memastikan pihaknya sudah melakukan klarifikasi langsung terhadap permasalahan yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut.
"Saat ini, kami telah saling berkomunikasi dan menyampaikan klarifikasi terkait konten tersebut," kata Agus.
Menanggapi unggahan tersebut, warganet ramai memberikan tanggapan.
Mereka menyayangkan permintaan penggunaan konten secara cuma-cuma oleh instansi pemerintah tetapi di sisi lain, masyarakat ditagih biaya dengan dalih izin menerbangkan drone di tempat-tempat wisata.
Warganet ramai mendorong kebijakan izin berbayar untuk penggunaan drone tersebut dihapus. Apalagi bila ujungnya konten yang dibuat kemudian diambil cuma-cuma oleh intansi pemerintah.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Erick Thohir Minta Polisi Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
Benarkah Memed Penemu Sound Horeg Viral? Ini Awal Mula Julukan Thomas Alva Edi Sound!
-
Tolak Sound Horeg karena Ibu sedang Sakit, Warga Kediri Ini Malah Dapat Teror
-
9 Tahun Tinggal di Kolong Jembatan, Kisah Pilu Dokter Bertahan Hidup Berkat Kebaikan Masyarakat
-
5 Fakta Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak, Kehilangan Anak-Istri!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha