Suara.com - Kementerian Kehutanan angkat bicara menyusul viralnya permintaan izin penggunaan video drone dari pihak mengaku staf Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kepada salah satu pemilik drone.
Permintaan izin penggunaan video drone untuk kebutuhan stok footage video Menhut itu menjadi perbincangan usai diunggah ulang oleh akun Instagram @pendakilawas.
Akun tersebut mengunggah bukti percakapan dari staf menteri kepada pemilik drone dan pemilik konten, Indra Sutanto.
"Puncak komedi," tulis akun @pendakilawas dalam unggahannya.
Menanggapi unggahan viral terkait permintaan footage, Kementerian Kehutanan mengaku telah melakukan penelusuran internal.
Melalui keterangan tertulis Kabag PPIP Humas dan KLN Agus Yasin, Kementerian Kehutanan menyampaikan klarifikasi.
Pertama, Agus menegaskan permintaan izin penggunan video merupakan inisiatif pribadi staf.
"Permintaan tersebut merupakan inisiatif pribadi staf kami yang tengah mengerjakan materi dokumentasi kegiatan resmi kementerian," kata Agus melalui keterangan resmi yang diterima Suara.com, Kamis (31/7/2025)
Kedua, Agus menyampaikan tidak ada instruksi dari Menteri Kehutanan maupun pejabat struktural perihal permintaan yang dilakukan oleh staf. Ia menekankan permintaan juga dilakukan dengan persetujuan pemilik konten.
Baca Juga: Kisah Hafid si 'Dokter Kolong Jembatan' Penuh Kejanggalan, Ini 5 Poin Keterangannya yang Meragukan!
"Permintaan tersebut dilakukan dengan persetujuan langsung dari pemilik konten, tanpa paksaan, dan bukan merupakan instruksi dari pejabat struktural maupun Menteri," kata Agus.
Agus memastikan pihaknya sudah melakukan klarifikasi langsung terhadap permasalahan yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut.
"Saat ini, kami telah saling berkomunikasi dan menyampaikan klarifikasi terkait konten tersebut," kata Agus.
Menanggapi unggahan tersebut, warganet ramai memberikan tanggapan.
Mereka menyayangkan permintaan penggunaan konten secara cuma-cuma oleh instansi pemerintah tetapi di sisi lain, masyarakat ditagih biaya dengan dalih izin menerbangkan drone di tempat-tempat wisata.
Warganet ramai mendorong kebijakan izin berbayar untuk penggunaan drone tersebut dihapus. Apalagi bila ujungnya konten yang dibuat kemudian diambil cuma-cuma oleh intansi pemerintah.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Erick Thohir Minta Polisi Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
Benarkah Memed Penemu Sound Horeg Viral? Ini Awal Mula Julukan Thomas Alva Edi Sound!
-
Tolak Sound Horeg karena Ibu sedang Sakit, Warga Kediri Ini Malah Dapat Teror
-
9 Tahun Tinggal di Kolong Jembatan, Kisah Pilu Dokter Bertahan Hidup Berkat Kebaikan Masyarakat
-
5 Fakta Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak, Kehilangan Anak-Istri!
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini
-
Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas
-
Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?
-
Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah
-
Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus
-
Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi
-
Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat
-
Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau