Pelaku biasanya merasa terangsang ketika melihat ekspresi kaget atau takut dari korban. Kondisi ini dapat dialami oleh remaja maupun orang dewasa, dan umumnya mulai berkembang pada masa dewasa muda.
Pelaku eksibisionisme, seperti kasus yang terjadi di Tuban, kerap tidak merasa malu atas tindakannya. Sebaliknya, mereka justru merasa puas atau semangat saat korbannya terkejut melihat tindakan tersebut.
Gangguan ini bisa muncul karena berbagai faktor, mulai dari gangguan kepribadian antisosial, penyalahgunaan zat, hingga pengalaman pelecehan seksual di masa kecil.
Menurut para ahli, eksibisionisme terbagi ke dalam dua jenis, yaitu eksibisionis murni dan eksibisionis eksklusif. Eksibisionis murni hanya tertarik menunjukkan alat kelamin dari kejauhan, sedangkan jenis eksklusif muncul karena pelaku kesulitan menjalin hubungan romantis atau seksual secara normal.
Dalam dunia medis, diagnosis gangguan ini dilakukan lewat asesmen perilaku dan wawancara klinis mendalam. Untuk menegakkan diagnosis, dokter akan menilai apakah dorongan muncul secara berulang selama lebih dari enam bulan, serta dampaknya terhadap kehidupan sosial dan hukum pelaku.
Penanganan eksibisionisme tidak bisa dilakukan secara instan. Terapi perilaku kognitif, pengobatan antidepresan, serta pendampingan psikologis intensif menjadi pendekatan utama.
Beberapa penderita juga menjalani terapi kelompok agar tidak merasa dihakimi. Dalam kasus ekstrem, obat penekan hormon seksual diberikan untuk menurunkan hasrat seksual.
Sayangnya, sebagian besar pengidap gangguan ini tidak mencari pertolongan medis kecuali setelah tertangkap atau dilaporkan. Padahal, semakin cepat ditangani, semakin besar kemungkinan untuk mengendalikan dorongan berbahaya tersebut.
Berita Terkait
-
Bikin Candu Warganet, Apa Sih Makna Lagu 'Sakedung Kading' yang Lagi Viral?
-
Viral Hair Croissant yang Menjijikkan: Kreativitas atau Pelecehan Berkedok Gimmick?
-
Objektifikasi Tubuh Perempuan di Balik Hair Croissant yang Viral
-
Lagi Viral, Rescene Sukses Raih Trofi Pertama Music Show Usai 2 Tahun Debut
-
Hukum dan Fenomena No Viral No Justice: Kritik atas Kasus KSBE
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular