Suara.com - Pertarungan hukum antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dipastikan berlanjut ke babak yang lebih tinggi. Tak terima dengan vonis 'disunat' 3,5 tahun penjara, KPK dengan tegas menyatakan akan mengajukan banding.
Di sisi lain, kubu Hasto Kristiyanto justru masih dalam posisi 'galau' dan belum mengambil sikap, padahal tenggat waktu untuk memutuskan akan berakhir besok.
"Belum diputuskan untuk Banding atau tidak," kata kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, kepada Suara.com, Kamis (31/7/2025). "Mudah-mudahan besok pak Hasto sudah ada putusan."
Sikap KPK yang langsung tancap gas mengajukan banding disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. "Banding," katanya singkat namun tegas, mengonfirmasi langkah perlawanan lembaga antirasuah tersebut.
Kemarahan KPK sangat beralasan. Vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim pada Jumat (25/7/2025) jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta Hasto dihukum 7 tahun penjara.
Lebih dari itu, hakim memberikan 'kemenangan' telak bagi Hasto dengan menyatakan ia tidak terbukti bersalah dalam dakwaan merintangi penyidikan atau obstruction of justice terkait buronan Harun Masiku. Hasto hanya dinyatakan bersalah dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
“Menjatuhi terdakwa pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto saat itu.
Dakwaan Berat Jaksa
Putusan ini sangat kontras dengan dakwaan berat yang disusun jaksa KPK. Dalam tuntutannya, jaksa meyakini Hasto tidak hanya terlibat suap Rp 400 juta untuk meloloskan Harun Masiku ke Senayan, tetapi juga aktif merintangi penyidikan.
Baca Juga: KPK Akan Ajukan Banding Usai Hasto Divonis Ringan 3,5 Tahun Penjara, 'Perang' Hukum Berlanjut!
Fakta-fakta yang diungkap jaksa di persidangan antara lain:
- Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan segera melarikan diri saat KPK melakukan OTT pada 8 Januari 2020.
- Sebelum diperiksa sebagai saksi, Hasto disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK.
- Hasto juga dituding mengumpulkan saksi-saksi dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik.
Dengan lolosnya Hasto dari dakwaan perintangan penyidikan, KPK jelas merasa 'kecolongan' dan kini bersiap untuk bertarung habis-habisan di tingkat Pengadilan Tinggi untuk membuktikan semua dakwaan mereka. Sementara itu, kubu Hasto hanya punya waktu satu hari lagi untuk memutuskan nasib perlawanan hukum mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar