Dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia, hampir semua Presiden RI pernah memberikan amnesti dan abolisi.
1. Presiden Sukarno
Presiden Soekarno membebaskan orang-orang yang terlibat pemberontakan Daud Bereueh di Aceh melalui Amnesti (Keppres No. 180 tahun 1959 tentang Pemberian Amnesti dan Abolisi) di tahun 1959.
Di tahun yang sama, Presiden Soekarno juga memberikan amnesti dan abolisi bagi mereka yang terlibat pemberontakan DI/TII Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan (Keppres No. 303 Tahun 1959).
2. Presiden Suharto
Pada tahun 1977, Presiden Soeharto memberi amnesti dan abolisi bagi anggota Fretilin Timor Timur agar mereka bisa terlibat dalam pembangunan (Keppres No. 63 tahun 1977).
3. Presiden Habibie
Pada tahun 1998, Presiden Habibie memberikan amnesti (Keppres No. 80 tahun1998) kepada Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan, hingga Hendrikus Kowip, Kasiwirus Iwop, dan Benediktus Kuawamba yang masing-masing terkait isu separatisme di Timor Timur, Aceh dan Papua.
4. Presiden Gus Dur
Baca Juga: Babak Baru Politik Usai Terbit Abolisi dan Amnesti : Prabowo Rangkul Oposisi, Nasib Jokowi?
Pada tahun 1999, Presiden Abdurrahman Wahid memberikan amnesti bagi setidaknya 95 tahanan politik Timor Timur dan mereka yang dihukum untuk Tragedi 1965 (Keppres No. 157 hingga 160 Tahun 1999).
5. Presiden SBY
Pada tahun 2005, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono juga memberikan amnesti dan abolisi kepada mereka yang terlibat Gerakan Aceh Merdeka (Keppres No. 22 tahun 2005).
6. Presiden Jokowi
Pada tahun 2019, Presiden Joko Widodo juga memberikan amnesti, meskipun bukan untuk perkara makar, yaitu kepada Baiq Nuril dengan sebuah pertimbangan kemanusiaan.
Untuk perkara makar, pada tahun 2015 Presiden Joko Widodo pernah memberikan grasi kepada lima tahanan politik Papua.
Berita Terkait
-
Babak Baru Politik Usai Terbit Abolisi dan Amnesti : Prabowo Rangkul Oposisi, Nasib Jokowi?
-
Prabowo Jadi Pahlawan Hasto? PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya di Balik Amnesti
-
Mahfud MD: Abolisi dan Amnesti dari Prabowo Bukti Politik Tak Boleh Sandera Hukum Lagi
-
Gebrakan Prabowo! Mahfud MD Puji Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Setop Sandera Politik!
-
Lewat Keputusan Prabowo, Kuasa Hukum Klaim Tom Lembong Hirup Udara Bebas Paling Lama Siang Ini
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy
-
Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar