Suara.com - Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi dan amnesti terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom lembong dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto dinilai sangat tepat.
Kepala negara dianggap tidak lagi ingin menjadi bemper untuk Joko Widodo.
Analisis itu disampaikan pengamat politik dari Citra Institute, Yusak Farchan.
Menurutnya, Prabowo jeli membaca situasi dan menangkap dengan baik opini masyarakat yang menganggap adanya ketidakadilan hukum yang menjerat Tom Lembong dan Hasto.
"Pesan politiknya saya kira jelas, Prabowo tidak ingin menjadi bemper Jokowi atas perkara masa lalu yang membelit Tom Lembong dan Hasto," kata Yusak kepada Suara.com, Jumat (1/8/2025).
Yusak berpandangan bila Prabowo bersikap diam terhadap kasus Tom Lembong dan Hasto, justru akan membuat marah dari kedua belah pihak, baik pendukung Anies Baswedan maupun PDIP.
Tentu kemarahan tersebut akan memicu terjadinya instabilitas politik yang merugikan Prabowo.
"Jadi abolisi dan amnesti boleh dikatakan sebagai bentuk tanggung jawab moral Presiden Prabowo yang konstitusional atas praktik penyelewengan hukum atau digunakannya hukum sebagai alat sandera politik," kata Yusak.
Yusak mengatakan, Prabowo sedang berupaya memulihkan marwah penegakan hukum di Indonesia yang kerap dijadikan sebagai alat tawar menawar politik.
Baca Juga: Prabowo Jadi Pahlawan Hasto? PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya di Balik Amnesti
"Pemberian amnesti kepada Hasto mempertegas bahwa kasus yang membelit Hasto tersebut merupakan kasus politis," kata Yusak.
"Begitu juga dengan kasus Tom Lembong. Dengan diberikannya abolisi, nama Tom Lembong menjadi bersih kembali. Pendukung Anies tidak akan marah lagi ke Prabowo bahkan bisa total mendukung Prabowo," sambung Yusak.
Tentu ada insentif politik yang didapat Prabowo atas pemberian abolisi dan amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto.
Insentif politik itu berupa stabilitas politik yang cenderung terjaga dan dukungan terhadap program-program pemerintahan Prabowo menjadi semakin bertambah.
Permudah PDIP Masuk
Secara tidak langsung, menurut Yusak pemberian abolisi dan amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto, merupakan itikad baik Prabowo untuk melakukan rekonsiliasi nasional besar-besaran pasca pemilu.
Tag
Berita Terkait
-
Baru Tahu Tom Lembong Dapat Abolisi dari Prabowo, Reaksi Kuasa Hukum Mengejutkan
-
DPR Manut Prabowo Soal Pemberian Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Terhadap Hasto, Bakal Bebas?
-
CEK FAKTA: Putin Tunjuk Prabowo Jadi Ketua NDB BRICS?
-
Jokowi: Jangan Ada yang Merasa Tertuduh, Apalagi Sekelas Pak SBY
-
Terungkap! Bukan Calo Tiket Bus, Ini Pekerjaan Mulyono yang Bikin Hebih Reuni UGM
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!