Suara.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong, dinilai sebagai bentuk strategi untuk memperbaiki citra Indonesia di kancah internasional.
Pengamat politik Rocky Gerung, keputusan itu menandai adanya pergeseran dalam cara negara merespons kriminalisasi bermuatan politik. Ia menyebut langkah Prabowo sebagai bentuk “kesadaran baru” untuk memisahkan politik dari hukum.
"Kelihatannya ada kesadaran baru atau pengertian baru pada presiden yang melihat bahwa kriminalisasi itu kalau didasarkan pada persaingan politik akan memperburuk proses politik ke depan," kata Rocky, dikutip dari tayangan pada kanal YouTube pribadinya, Jumat (1/8/2025).
Rocky menyebut, Prabowo saat ini juga masih sibuk mengamankan postur anggaran negara, salah satunya dengan menarik investasi asing dan membangun profil Indonesia di dunia internasional.
Maka, menjaga stabilitas politik dalam negeri menjadi syarat utama agar misi luar negeri itu berjalan mulus.
"Jadi kelihatannya Presiden mau memastikan bahwa keadaan di dalam negeri harus stabil supaya ada aktivitas global yang bisa dijadikan alasan. Presiden menginginkan Indonesia dilihat bukan sekadar negara yang kehilangan kemampuan menghasilkan keadilan. Negara yang sudah disebut sebagai menuju pada otoritarisme," ucapnya.
Kendati begitu, tak bisa dipungkiri juga bila ada anggapan publik yang menebak ada latar belakang politik dari kasus-kasus hukum yang menimpa tokoh-tokoh seperti Hasto dan Tom Lembong.
Menurutnya, tindakan Presiden memberi abolisi dan amnesti bisa dibaca sebagai sinyal bahwa tak boleh lagi ada penyanderaan hukum dengan motif politik.
"Ya sebut aja upaya untuk memastikan bahwa peristiwa-peristiwa politik yang menimpa PDIP, dalam hal ini melalui Sekjennya Hasto, dan Tom Lembong itu satu penanda baru bahwa politik dan hukum itu memang harus dipisahkan," pungkasnya.
Baca Juga: Prabowo Dinilai Tebang Pilih soal Amnesti-Abolisi ke Koruptor, Istana Santai: Presiden Punya Hak!
Berita Terkait
-
Gebrakan Prabowo! Mahfud MD Puji Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Setop Sandera Politik!
-
Tom Lembong Bebas Siang usai Dapat Abolisi Presiden, Seruan Penjemputan di Rutan Cipinang Menggema
-
Telah Dipindah ke Cipinang, Tom Lembong Sudah Tidak Menghuni Rutan Salemba
-
Manuver Mengejutkan Prabowo Bikin Kejagung Kaget, Kapuspenkum: Saya Baru Tahu dari Anda!
-
Reaksi Kuasa Hukum Hasto Atas Amnesti Prabowo: Dari Tak Percaya Hingga Menagih Keputusan Presiden
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat