Suara.com - Kejaksaan mengatakan bahwa penahanan terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sudah tidak lagi berada di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Penahanan Tom Lembong telah dipindahkan meskipun kasusnya belum dinyatakan inkrach.
Kasipidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Suyamto Reksa Sumarta, menyatakan, jika pemindahan sudah dilakukan sejak adanya vonis hakim.
“Sudah dipindahin (ke) Cipinang. Sejak putus, beberapa hari setelah ada putusan. Beberapa hari setelah putus,” kata Suyamto saat konfirmasi awak media, Kamis (31/7/2025).
Suyamto menilai, penahanan Tom Lembong telah menjadi kewenangan majelis hakim.
Penahanan terhadap Tom Lembong dilakukan sejak dimulainya persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
“Di hakim. Kan kalau penahanan persidangan di hakim,” jelasnya.
Penyidik Kejaksaan Agung, sebelumnya menanggapi abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan disebut belum mengetahui hal itu
Baca Juga: Manuver Mengejutkan Prabowo Bikin Kejagung Kaget, Kapuspenkum: Saya Baru Tahu dari Anda!
“Saya belum dengar langsung, nanti kita pelajari dulu,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (31/7/2025).
Ia juga mengungkapkan, sampai malam ini keberadaan Tom Lembong masih berada di sel tahanan. Proses banding pun dipastikannya masih berjalan.
“Seingat saya, sampai upaya hukum kemarin, ini masih ditahan kan,” ungkapnya.
Abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang yang menghentikan proses hukum.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menanggapi langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada kliennya.
Ari terdengar terkejut dan mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
Berita Terkait
-
Tom Lembong Divonis karena 'Kapitalis', Mahfud MD: Apa Norma Hukum yang Dipakai Hakim?
-
Berapa Total Kekayaan Dennie Arsan Fatrika? Ketua Majelis Hakim yang Tangani Kasus Tom Lembong!
-
Detik-detik Krusial Hadapi Sidang Vonis, Hasto PDIP Ogah Bernasib seperti Tom Lembong
-
Kehamilan Erika Carlina Viral, Isu Tambang Ilegal IKN Jadi Terlupakan?
-
Anies Baswedan Sorot Penegakan Hukum: Tom Lembong Korban Kriminalisasi, Saya Alami Sendiri!
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang