Suara.com - Setelah melalui perjalanan hukum yang berliku, mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, akan segera menghirup udara bebas.
Kabar yang dinanti-nanti para pendukungnya ini datang bukan dari putusan banding, melainkan melalui langkah mengejutkan dari Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi, yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Kabar pembebasan ini sontak disambut dengan penuh semangat dan solidaritas.
Seruan untuk menyambut kebebasan Tom Lembong secara langsung telah menyebar luas, mengajak masyarakat untuk berkumpul di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
"Setelah perjuangan panjang, saat yang kita tunggu akhirnya tiba. Tom Lembong dibebaskan! Jangan biarkan Pak Tom berjalan sendiri keluar dari jeruji. Tunjukkan bahwa rakyat selalu ada untuk sesama pejuangnya," demikian bunyi pesan yang beredar di kalangan pendukungnya dikutip Jumat (1/8/2025).
Aksi penjemputan ini rencananya akan dilaksanakan pada:
- Hari/Tanggal: Jumat, 1 Agustus 2025
- Waktu: 13.00 WIB
- Lokasi: Rutan Cipinang, Jakarta Timur
- Busana: Jingga - Hitam.
Iwan Tarigan, mantan Koordinator Relawan Anies dan mantan Juru bicara Anies Baswedan mengatakan pihaknya menyambut baik keputusan Pemerintah Presiden Prabowo Subianto bersama DPR RI yang telah memberikan abolisi kepada Tom Lembong.
"Ini adalah langkah berani dan bijaksana dalam semangat rekonsiliasi nasional, serta penghormatan terhadap hak-hak sipil dan kontribusi kebangsaan," jelas Iwan kepada Suara.com.
Sebagai mantan Koordinator Relawan Anies dan mantan Juru Bicara Anies Baswedan, Iwan mengatakan Indonesia harus terus maju dengan menjunjung tinggi keadilan, persatuan, dan semangat memperbaiki masa depan bersama.
Baca Juga: Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya
"Saya ucapkan selamat atas kebebasan Tom Lembong. Semoga ini menjadi awal yang baru untuk terus berkarya bagi Indonesia," kata dia.
Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong
Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan pertimbangan untuk memberikan hak abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan memberikan pertimbangan amnesti terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Hal itu diketahui usai DPR RI bersama Pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretatis Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menggelar Rapat Konsultasi terkait adanya permintaan pertimbangan dari Presiden Prabowo Subianto tersebut.
"Hari ini di DPR RI lakukan rapat konsultasi antara pemerintah dengan DPR RI teridri dari unsur pimpinan dan fraksi-fraksi. Rapat konsultasi ini adalah dalam rangka membahas surat presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan. Dan tadi kani telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.
Dasco menyebut, jika DPR setuju terhadap pemberian abolisi terhadap Tom Lembong.
"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemeberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," katanya.
Diketahui, sebelumnya Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong bersalah dalam kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah.
Majelis hakim menyatakan, Tom Lembong terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.
Untuk itu, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman berupa pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos
-
Didukung Senior dan Mayoritas DPW, Eks Mendag Agus Suparmanto Dideklarasikan Maju Jadi Caketum PPP
-
Menpar Widiyanti Disebut Mandi Pakai Air Galon Saat ke Pelosok
-
Mendagri Bagikan 2.000 Paket Sembako Kepada Warga Tanah Tinggi Dalam Peringatan HUT ke-15 BNPP
-
Kata-kata Menkeu Purbaya: Jangan Fomo soal Investasi! Doyan Belanja Gak Apa-apa Asal Sesuai Kantong
-
Siswi 13 Tahun Tewas Gantung Diri di Cipayung, Polisi Dalami Dugaan Bullying
-
Misteri Kursi Menko Polkam: Istana Bungkam, Nama Jenderal Purnawirawan Bintang Tiga Ini Santer
-
Teka-teki Menko Polkam Baru: Nama Mahfud MD hingga Letjen Purn. Djamari Chaniago Mencuat