Suara.com - Jokowi, mantan Presiden RI, mengungkapkan dirinya tak diajak bicara, apalagi dimintakan pertimbangan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan pengampunan terhadap dua lawan politiknya dulu: Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.
Itu setelah pemerintah dan DPR menyatakan akan mengabolisi tuntutan serta putusan hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, serta amnesti bagi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (31/7) malam.
Jokowi mengaku tidak dimintai pertimbangan atau diajak bicara oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai kedua isu krusial tersebut.
Pengakuan ini menjadi sinyal penting tentang bagaimana proses pengambilan keputusan strategis berjalan di bawah kepemimpinan baru.
Saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai potensi keterlibatannya pada Jumat (1/8/2025), Jokowi dengan singkat dan tegas menampik adanya komunikasi dengan Prabowo terkait hal itu.
"Belum-belum. Ndak ada (pembicaraan abolisi dan amnesti)," kata Jokowi.
Pernyataan ini sontak memantik berbagai interpretasi di kalangan pengamat politik.
Namun, Jokowi seolah menyadari potensi spekulasi kerenggangan hubungan dengan penerusnya itu.
Ia buru-buru menambahkan konteks yang menggambarkan kedekatan personal yang masih terjalin erat antara dirinya dan Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.
Baca Juga: Emak-Emak Geruduk Rutan Cipinang, Teriakkan Nama Jokowi Jelang Bebasnya Tom Lembong
Jokowi membeberkan pertemuan hangat yang baru saja terjadi, jauh dari sorotan kamera dan agenda kenegaraan.
"Baru saja ke rumah, kita ngebakmi bareng di Mbah Citro, sampai jam 12 malam," jelasnya.
Jokowi merinci bahwa pertemuan yang diisi dengan santap bakmi itu berlangsung pada malam hari, sebelum perhelatan Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Minggu, 20 Juli 2025.
Dalam suasana santai hingga larut malam itu, ia memastikan isu abolisi dan amnesti sama sekali tidak tersentuh.
Sebaliknya, fokus pembicaraan mereka adalah mengenai dinamika partai berlambang mawar tersebut.
"Bicaranya soal PSI kemarin," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Emak-Emak Geruduk Rutan Cipinang, Teriakkan Nama Jokowi Jelang Bebasnya Tom Lembong
-
Prabowo Beri Abolisi, Tom Lembong Bebas: Kejagung Ngotot Banding, Perang Hukum Dimulai?
-
Abolisi Tom Lembong: Persatuan Bangsa atau 'Operasi Senyap' Lindungi Elite?
-
Prabowo Selamatkan Hasto dan Tom Lembong: Mahfud MD Sebut Era Hukum Jadi Alat Politik Berakhir?
-
Upaya Koreksi Rezim Terdahulu hingga Titipan PDIP, Istana Jawab Spekulasi soal Amnesti Hasto
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik