Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut pemberian amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong merupakan hasil dari teriakan masyarakat tentang rasa keadilan.
"Teriakan masyarakat yang bersumber dari public common sense tentang rasa keadilan sekarang membuahkan hasil," katanya melalui kanal YouTube resminya.
Menurutnya, langkah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto dan disetujui DPR ini menjadi sinyal positif bahwa hukum tidak boleh lagi dijadikan sebagai alat politik.
"Jeritan hati nurani masyarakat agar hukum tidak dijadikan alat politik, agar hukum itu ditegakkan sebagai hukum, bukan karena pesanan politik, sekarang memberi harapan baru kepada kita bahwa hukum akan mulai ditegakkan," kata Mahfud.
Mahfud menilai, opini publik dan public common sense (akal sehat publik) telah secara jeli membaca bahwa kasus yang menjerat kedua tokoh tersebut sangat kental dengan nuansa politik.
Pemberian pengampunan hukum ini, lanjutnya, menjadi bukti bahwa pandangan masyarakat tersebut benar adanya.
Langkah Presiden Prabowo ini dipandang Mahfud sebagai sebuah tindakan strategis untuk menegakkan keadilan.
Ia berharap, ke depan tidak akan ada lagi pihak yang menggunakan politik untuk merekayasa proses hukum melalui penyanderaan politik.
"Sebab kalau itu dilakukan, bisa dihadang oleh Presiden," tegas Mahfud.
Baca Juga: Upaya Koreksi Rezim Terdahulu hingga Titipan PDIP, Istana Jawab Spekulasi soal Amnesti Hasto
Beda Amnesti dan Abolisi, tapi Berujung Pembebasan
Hasto Kristiyanto, yang divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, menerima amnesti.
Sementara itu, Tom Lembong, yang divonis 4,5 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi impor gula, mendapatkan abolisi.
Mahfud menjelaskan, meskipun secara teoritis terdapat perbedaan, keduanya akan berujung pada pembebasan.
Abolisi, yang diterima Tom Lembong, adalah penghentian proses hukum yang sedang atau akan berjalan.
Amnesti, yang diberikan kepada Hasto, adalah peniadaan segala akibat hukum dari sebuah peristiwa pidana.
"Perdebatan mungkin hanya teoritis akan terjadi, mengapa yang satu amnesti, mengapa yang satu abolisi?" ujar Mahfud.
Tag
Berita Terkait
-
Upaya Koreksi Rezim Terdahulu hingga Titipan PDIP, Istana Jawab Spekulasi soal Amnesti Hasto
-
Abolisi Disetujui DPR, Kenapa Tom Lembong Belum Bebas? Ini Penjelasan Rinci dari Kejagung
-
Fahri Hamzah: 'Tom, Hasto dan Rekonsiliasi'
-
Istana Lempar Bola Soal Amnesti Hasto dan Abolisi Lembong: Kapan Prabowo Teken Keppres?
-
Prabowo: Jangan Pernah Diremehkan
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
Pemerintah Pastikan Pajak UMKM Tetap 0,5 Persen, Cak Imin: Harus Diterapkan Selamanya
-
Timeline Lengkap Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Direncanakan 2 Bulan, Berakhir Gagal Total
-
APBD untuk Ciptakan Lapangan Kerja, Pemprov DKI Diingatkan Prioritaskan Warga KTP Jakarta
-
Protes Tanggul Viral, KTP Nelayan Cilincing Bakal Dicek, Wamen KKP: Mana Pendatang, Mana Warga Asli
-
Pengamat: Dulu Arab Spring Kini Asian Blitzer, Serangan Kilat Bertenaga AI Ancam Rezim Prabowo
-
Surat Terbuka Susi Pudjiastuti untuk Prabowo Soal Tambang Nikel Raja Ampat: Mohon Hentikan, Pak...
-
Beredar Surat Pernyataan Makan Bergizi Gratis, Orangtua Disuruh Tanggung Risiko Keracunan
-
Digugat di MK, Benarkah Kolom Agama di KTP dan KK akan Dihapus?
-
Demo 17 September 2025: 5.000 Ojol Bakal Geruduk Istana-DPR, Ini 7 Tuntutan Utamanya
-
Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah