Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut pemberian amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong merupakan hasil dari teriakan masyarakat tentang rasa keadilan.
"Teriakan masyarakat yang bersumber dari public common sense tentang rasa keadilan sekarang membuahkan hasil," katanya melalui kanal YouTube resminya.
Menurutnya, langkah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto dan disetujui DPR ini menjadi sinyal positif bahwa hukum tidak boleh lagi dijadikan sebagai alat politik.
"Jeritan hati nurani masyarakat agar hukum tidak dijadikan alat politik, agar hukum itu ditegakkan sebagai hukum, bukan karena pesanan politik, sekarang memberi harapan baru kepada kita bahwa hukum akan mulai ditegakkan," kata Mahfud.
Mahfud menilai, opini publik dan public common sense (akal sehat publik) telah secara jeli membaca bahwa kasus yang menjerat kedua tokoh tersebut sangat kental dengan nuansa politik.
Pemberian pengampunan hukum ini, lanjutnya, menjadi bukti bahwa pandangan masyarakat tersebut benar adanya.
Langkah Presiden Prabowo ini dipandang Mahfud sebagai sebuah tindakan strategis untuk menegakkan keadilan.
Ia berharap, ke depan tidak akan ada lagi pihak yang menggunakan politik untuk merekayasa proses hukum melalui penyanderaan politik.
"Sebab kalau itu dilakukan, bisa dihadang oleh Presiden," tegas Mahfud.
Baca Juga: Upaya Koreksi Rezim Terdahulu hingga Titipan PDIP, Istana Jawab Spekulasi soal Amnesti Hasto
Beda Amnesti dan Abolisi, tapi Berujung Pembebasan
Hasto Kristiyanto, yang divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, menerima amnesti.
Sementara itu, Tom Lembong, yang divonis 4,5 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi impor gula, mendapatkan abolisi.
Mahfud menjelaskan, meskipun secara teoritis terdapat perbedaan, keduanya akan berujung pada pembebasan.
Abolisi, yang diterima Tom Lembong, adalah penghentian proses hukum yang sedang atau akan berjalan.
Amnesti, yang diberikan kepada Hasto, adalah peniadaan segala akibat hukum dari sebuah peristiwa pidana.
"Perdebatan mungkin hanya teoritis akan terjadi, mengapa yang satu amnesti, mengapa yang satu abolisi?" ujar Mahfud.
Tag
Berita Terkait
-
Upaya Koreksi Rezim Terdahulu hingga Titipan PDIP, Istana Jawab Spekulasi soal Amnesti Hasto
-
Abolisi Disetujui DPR, Kenapa Tom Lembong Belum Bebas? Ini Penjelasan Rinci dari Kejagung
-
Fahri Hamzah: 'Tom, Hasto dan Rekonsiliasi'
-
Istana Lempar Bola Soal Amnesti Hasto dan Abolisi Lembong: Kapan Prabowo Teken Keppres?
-
Prabowo: Jangan Pernah Diremehkan
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular