Meskipun mengaku tidak dilibatkan dalam wacana spesifik untuk Tom Lembong dan Hasto, Jokowi pada kesempatan sebelumnya pernah angkat bicara mengenai substansi abolisi dan amnesti itu sendiri.
Menurutnya, keputusan semacam itu merupakan kewenangan penuh yang melekat pada seorang presiden, sebuah hak istimewa yang dijamin oleh konstitusi.
"Itu adalah hak prerogatif, itu adalah hak istimewa presiden yang diberikan oleh undang-undang dasar kita dan kita menghormati," jelas Jokowi.
Landasan hukum mengenai hak prerogatif presiden ini tertuang jelas dalam Pasal 14 Undang-Undang Dasar 1945.
Secara spesifik, mengenai amnesti dan abolisi, Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 menyebutkan secara eksplisit: "Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat."
Artinya, walau menjadi hak prerogatif presiden, langkah tersebut tetap memerlukan mekanisme konsultasi formal dengan lembaga legislatif.
Lebih lanjut, Jokowi meyakini bahwa setiap keputusan besar yang diambil oleh seorang kepala negara, termasuk oleh Prabowo, pastinya telah melalui proses kalkulasi yang matang dari berbagai sudut pandang.
Pertimbangan tersebut tidak hanya berhenti pada aspek hukum semata, tetapi juga mencakup lanskap politik dan dampak sosial yang lebih luas.
"Ya, semuanya yang namanya pemerintah, presiden pasti memiliki pertimbangan-pertimbangan politik, pertimbangan-pertimbangan sisi hukum, pertimbangan-pertimbangan sosial politik. Saya kira semuanya pasti menjadi pertimbangan," jelasnya.
Baca Juga: Emak-Emak Geruduk Rutan Cipinang, Teriakkan Nama Jokowi Jelang Bebasnya Tom Lembong
Tag
Berita Terkait
-
Emak-Emak Geruduk Rutan Cipinang, Teriakkan Nama Jokowi Jelang Bebasnya Tom Lembong
-
Prabowo Beri Abolisi, Tom Lembong Bebas: Kejagung Ngotot Banding, Perang Hukum Dimulai?
-
Abolisi Tom Lembong: Persatuan Bangsa atau 'Operasi Senyap' Lindungi Elite?
-
Prabowo Selamatkan Hasto dan Tom Lembong: Mahfud MD Sebut Era Hukum Jadi Alat Politik Berakhir?
-
Upaya Koreksi Rezim Terdahulu hingga Titipan PDIP, Istana Jawab Spekulasi soal Amnesti Hasto
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu
-
Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman
-
Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang
-
Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat
-
Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani
-
Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran
-
Dirut Jasa Marga Imbau Pemudik Pakai Aplikasi Travoy, Bisa Cek Lalu Lintas Real Time