Suara.com - Istana Kepresidenan dengan tegas membantah adanya intervensi dari PDI Perjuangan terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, memastikan bahwa langkah tersebut murni merupakan kebijakan Presiden Prabowo dan tidak ada kaitannya dengan tekanan politik.
"Enggak, enggak ada intervensi," tegas Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Juri menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menghormati proses hukum yang telah berjalan.
Pemberian amnesti untuk Hasto, bersamaan dengan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, merupakan bagian dari kebijakan yang lebih besar dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Kebijakan ini, menurut Juri, diambil demi persatuan dan kesatuan bangsa.
"Prinsip Bapak Presiden, Pak Prabowo, dalam memegang pemerintahan ini bahwa intinya kalau kita ingin maju, maka semua harus bersama-sama. Bergotong-royong, persatuan menjadi penting," ujar Juri.
Lebih lanjut, Juri juga menepis anggapan bahwa amnesti maupun abolisi yang diberikan untuk Hasto dan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai upaya pemerintah melakukan koreksi terhadap proses hukum di pemerintahan sebelumnya.
"Kejauhan," kata Juri singkat.
Baca Juga: Amnesti-Abolisi Dicap Cuma Drama Politik, Sikap Prabowo Rugikan Pemberantasan Korupsi?
Pemerintah menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang sama.
Baik Hasto Kristiyanto maupun Tom Lembong dinilai telah memenuhi kriteria untuk menerima kebijakan tersebut.
DPR RI juga telah memberikan persetujuan atas usulan Presiden Prabowo tersebut pada Kamis (31/7/2025) malam.
Berita Terkait
-
Istana Lempar Bola Soal Amnesti Hasto dan Abolisi Lembong: Kapan Prabowo Teken Keppres?
-
Prabowo: Jangan Pernah Diremehkan
-
Tanggapi Amnesti Hasto, Eks Pimpinan KPK: Cara Adilinya Tidak Benar
-
Tom Lembong Bebas: Pengacara Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik Abolisi Prabowo
-
Amnesti-Abolisi Dicap Cuma Drama Politik, Sikap Prabowo Rugikan Pemberantasan Korupsi?
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menhan Ungkap Pertemuan Prabowo dan Tokoh Oposisi: Apa yang Dibahas?
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat
-
Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung
-
Rhenald Kasali: Kita Hidup di Abad Ketidakpastian, Saat Perasaan Menggerakkan Dunia Digital