Suara.com - Istana Kepresidenan dengan tegas membantah adanya intervensi dari PDI Perjuangan terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, memastikan bahwa langkah tersebut murni merupakan kebijakan Presiden Prabowo dan tidak ada kaitannya dengan tekanan politik.
"Enggak, enggak ada intervensi," tegas Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Juri menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menghormati proses hukum yang telah berjalan.
Pemberian amnesti untuk Hasto, bersamaan dengan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, merupakan bagian dari kebijakan yang lebih besar dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Kebijakan ini, menurut Juri, diambil demi persatuan dan kesatuan bangsa.
"Prinsip Bapak Presiden, Pak Prabowo, dalam memegang pemerintahan ini bahwa intinya kalau kita ingin maju, maka semua harus bersama-sama. Bergotong-royong, persatuan menjadi penting," ujar Juri.
Lebih lanjut, Juri juga menepis anggapan bahwa amnesti maupun abolisi yang diberikan untuk Hasto dan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai upaya pemerintah melakukan koreksi terhadap proses hukum di pemerintahan sebelumnya.
"Kejauhan," kata Juri singkat.
Baca Juga: Amnesti-Abolisi Dicap Cuma Drama Politik, Sikap Prabowo Rugikan Pemberantasan Korupsi?
Pemerintah menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang sama.
Baik Hasto Kristiyanto maupun Tom Lembong dinilai telah memenuhi kriteria untuk menerima kebijakan tersebut.
DPR RI juga telah memberikan persetujuan atas usulan Presiden Prabowo tersebut pada Kamis (31/7/2025) malam.
Berita Terkait
-
Istana Lempar Bola Soal Amnesti Hasto dan Abolisi Lembong: Kapan Prabowo Teken Keppres?
-
Prabowo: Jangan Pernah Diremehkan
-
Tanggapi Amnesti Hasto, Eks Pimpinan KPK: Cara Adilinya Tidak Benar
-
Tom Lembong Bebas: Pengacara Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik Abolisi Prabowo
-
Amnesti-Abolisi Dicap Cuma Drama Politik, Sikap Prabowo Rugikan Pemberantasan Korupsi?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Agustus 2026, Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
-
Sejumlah Tiang Listrik di Tebet Miring, Warga Khawatir Roboh Diterpa Angin Kencang
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
-
Peringati Hari Migran Internasional, KP2MI Fokuskan Perhatian pada Anak Pekerja Migran
-
Tak Ada Barang Hilang, Apa Motif di Balik Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon?
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar