Suara.com - Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha, mengingatkan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak menghalalkan segala cara demi merangkul oposisi untuk bergabung dalam pemerintahannya.
Hal itu disampaikan Praswad, menyusul keputusan Prabowo yang memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang merupakan terdakwa kasus suap yang telah divonis tiga tahun enam bulan penjara.
Praswad menyebut bahwa pemberian amnesti kepada Hasto merupakan pukulan telak bagi upaya pemberantasan korupsi. Dia semakin menyayangkan, bahwa hal tersebut dilakukan oleh Prabowo sebagai presiden.
"Upaya presiden untuk merangkul oposisi untuk bergabung dalam koalisi pemerintahan tidak boleh dengan menghalalkan segala cara, apalagi dengan cara membunuh pemberantasan korupsi," kata Praswad lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (1/8/2025).
Dia pun mendesak agar Prabowo membatalkan keputusannya itu. Menurutnya jangan sampai amnesti kepada Hasto menjadi preseden baru bagi para koruptor.
"Sebesar apapun korupsinya, setelah divonis bersalah, nanti bisa menggunakan mekanisme amnesti dari presiden agar lolos dari hukuman," kata Praswad.
"Ini akan menjadi preseden buruk yang membuat koruptor akan terdorong menyelesaikan segala persoalan melalui mekanisme politik," sambungnya.
Sebelumnya Amnesti kepada Hasto diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengumumkan pemberian amnesti kepada Hasto.
"Persetujuan atas surat presiden Tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco saat konferensi pers di Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta (31/7/2025).
Baca Juga: Reaksi Dingin Jokowi soal Manuver Prabowo Bebaskan Hasto dan Tom Lembong: Hak Prerogatif Presiden!
Berita Terkait
-
Lindungi Hasto Lewat Amnesti? Eks Penyidik KPK Waswas Prabowo Bisa Dijerat Pasal Perbuatan Tercela!
-
Prabowo Layak Dapat Rekor MURI, Presiden Pertama yang Mengampuni Koruptor
-
Rekonsiliasi atau Impunitas? 5 Fakta Abolisi Tom Lembong yang jadi Sorotan Publik
-
Pakar Hukum UGM: Kenapa Tom Lembong Dapat Abolisi, Sedangkan Hasto Amnesti?
-
Reaksi Dingin Jokowi soal Manuver Prabowo Bebaskan Hasto dan Tom Lembong: Hak Prerogatif Presiden!
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular