Suara.com - Panggung politik dan hukum Indonesia kembali memanas setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui permintaan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto untuk Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong.
Keputusan ini secara efektif menghentikan total proses hukum kasus korupsi impor gula yang telah menjerat mantan Menteri Perdagangan tersebut, bahkan setelah ia divonis 4,5 tahun penjara di pengadilan tingkat pertama.
Langkah ini sontak memicu perdebatan sengit di kalangan publik, terutama anak muda dan milenial yang aktif mengikuti isu politik.
Di satu sisi, ada yang memandang ini sebagai langkah rekonsiliasi politik yang diperlukan.
Di sisi lain, banyak yang khawatir ini menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Bagaimana perjalanan kasus ini hingga akhirnya Presiden Prabowo turun tangan?
Berikut adalah 5 fakta kunci yang perlu kamu ketahui tentang abolisi kontroversial untuk Tom Lembong.
1. Awal Mula Kasus: Dugaan Korupsi Impor Gula Rugikan Negara Rp578 Miliar
Kasus yang menjerat Tom Lembong bermula pada Oktober 2024 saat Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka.
Baca Juga: Hasto Dapat Amnesti, KPK: Kami Telah Melaksanakan Proses Hukum dengan Sehormat-Hormatnya!
Tuduhannya sangat serius, korupsi dalam kebijakan importasi gula saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016.
Menurut dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Tom Lembong diduga melawan hukum dengan menerbitkan 21 persetujuan impor (PI) gula kristal mentah (GKM) tanpa melalui mekanisme rapat koordinasi yang semestinya.
Kebijakan ini, menurut jaksa, telah memperkaya diri sendiri atau korporasi dan mengakibatkan kerugian keuangan negara yang fantastis, mencapai Rp578 miliar.
Atas perbuatannya, Tom Lembong didakwa dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
2. Sudah Divonis 4,5 Tahun Penjara Sebelum Abolisi Turun
Penting untuk dicatat, proses hukum Tom Lembong bukanlah sekadar penyelidikan awal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
-
BGN Sebut Limbah MBG Bisa Diolah Jadi Kredit Karbon dan Jadi 'Cuan'
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Perampokan Sadis!
-
Menteri Mukhtarudin: Siapkan 500.000 Pekerja Migran Indonesia pada 2026
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember