Suara.com - Di tengah gemuruh politik atas keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti bagi Hasto Kristiyanto, sorotan tajam justru tertuju pada reaksi dingin dan penuh jarak dari pendahulunya, Joko Widodo (Jokowi).
Sikap Jokowi menjadi penanda paling jelas tentang pergeseran kekuasaan dan dimulainya sebuah era yang sepenuhnya baru.
Saat dimintai tanggapan, Jokowi berulang kali berlindung di balik frasa konstitusional yang aman, menegaskan bahwa langkah Prabowo adalah hak prerogatif absolut seorang presiden.
"Ya itu hak prerogatif, hak istimewa yang diberikan oleh undang-undang dasar kita kepada presiden,” terang Jokowi saat ditemui di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Secara tersirat, jawaban ini adalah cara elegan untuk mengatakan, "itu bukan lagi urusan saya." Ia seakan membangun tembok pemisah antara pemerintahannya dengan kebijakan kontroversial yang diambil oleh penerusnya.
Jokowi konsisten menekankan bahwa Prabowo pasti sudah melakukan kalkulasi politik dan hukumnya sendiri.
"Saya kira ya setelah melewati pertimbangan-pertimbangan hukum, pertimbangan-pertimbangan sosial politik yang sudah dihitung semuanya,” jelas dia, seolah meyakinkan publik bahwa ia percaya pada keputusan Prabowo, namun tanpa memberikan dukungan substantif.
Namun, momen paling krusial dan yang paling mengungkap sikap Jokowi sebenarnya datang dari satu kata jawaban.
Ketika dikejar pertanyaan apakah keputusan besar untuk membebaskan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto sempat dibicarakan atau dikonsultasikan dengannya, Jokowi menjawab dengan tegas, singkat, dan tanpa basa-basi.
Baca Juga: Jokowi Akui Tak Diajak Bicara Presiden Prabowo soal Pengampunan 2 Musuh Politiknya
"Nggak," pungkas Jokowi.
Satu kata ini lebih dari sekadar bantahan. Ini adalah sebuah deklarasi politik. Jawaban 'tidak' itu secara efektif mematahkan semua spekulasi bahwa Prabowo masih bergerak di bawah bayang-bayang atau arahan Jokowi.
Ini adalah sinyal keras bahwa tali kendali telah sepenuhnya berpindah tangan. Jokowi secara terbuka 'angkat tangan' dan menegaskan bahwa manuver politik tingkat tinggi ini adalah murni pertunjukan tunggal Prabowo Subianto.
Bagi publik, sikap Jokowi ini bisa dibaca sebagai akhir resmi dari pengaruhnya dalam pengambilan keputusan strategis di Istana. Ia menghormati kewenangan presiden baru dengan cara menjaga jarak sejauh mungkin.
Sementara itu, proses hukum dan politik untuk 'pembebasan' dua tokoh vokal ini telah rampung. DPR melalui Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad pada Kamis (31/7) telah memberikan persetujuan pertimbangan atas permintaan Presiden Prabowo.
"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," kata Dasco, yang juga mengonfirmasi persetujuan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.
Langkah Prabowo kini telah sah secara hukum dan politik. Namun, jawaban dingin dan sikap menjaga jarak dari Jokowi-lah yang justru meninggalkan gema paling kencang, menandakan babak baru politik Indonesia telah resmi dimulai tanpa campur tangan dari Istana lama.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular